SUARA INDONESIA

Silacak Permudah Tracing Sebaran Covid-19

Syaifuddin Anam - 04 August 2021 | 17:08 - Dibaca 1.44k kali
Pemerintahan Silacak Permudah Tracing Sebaran Covid-19
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai memberikan arahan kepada babinsa, bhabinkamtibmas dan bidan desa terkait penggunaan aplikasi Silacak. (Anam/suaraindonesia.co.id)

GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengajak jajaran TNI - Polri dan bidan desa bersinergi. Melakukan tracing sebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik, menggunakan aplikasi Silacak, Rabu (4/8/2021).

Aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan akan dioperasikan oleh Babinsa, Babinkamtibmas dan bidan desa. Melacak sebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

"Saat ini masih tahap pengenalan aplikasi kepada para trecer," kata Bupati Gresik Fandi Akhamd Yani saat memberikan pembelakan tracing di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik.

Gus Yani menjelaskan, Silacak merupakan aplikasi pencatatan secara digital yang memberikan kemudahan bagi tracer. Sebelum dioperasikan harus diketahui pengaplikasiannya.

"Kolaborasi ini antara pemerintah, TNI-Polri bagian dari upaya menekan angka penyebaran Covid-19.  Ini juga bentuk ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Dengan melakukan tracing, lanjut Gus Yani, dianggap mempermudah penanganan di lapangan. Salah satunya melakukan pemantauan warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Dengan langkah cepat dan data akurat sehingga dapat segera ditangani," imbuh mantan Ketua DPRD Gresik tersebut.

Petugas tracer nantinya akan melacak 15 orang kontak erat pertama. Setelah teridentifikasi, hasilnya dimasukan ke aplikasi. "Datanya langsung terhubung ke pusat," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024