SUARA INDONESIA

Gubernur Khofifah Salurkan Program Perlindungan Sosial Bagi Warga Terdampak Inflasi dan Kenaikan BBM di Jember

Imam Hairon - 19 September 2022 | 06:09 - Dibaca 964 kali
Pemerintahan Gubernur Khofifah Salurkan Program Perlindungan Sosial Bagi Warga Terdampak Inflasi dan Kenaikan BBM di Jember
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan program perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak inflasi dan kenaikan BBM di Kabupaten Jember, Minggu (18/9/2022)

JEMBER - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan program perlindungan sosial penanganan dampak inflasi dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digelontorkan Pemprov Jatim dapat tersalurkan lancar dan tepat sasaran.

Hari ini, Minggu (18/9/2022), Gubernur Khofifah turun langsung guna menyalurkan program perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak inflasi dan kenaikan BBM di Kabupaten Jember dan meninjau pasar murah yang digelar di UPT Bapenda Provinsi Jatim di Kab. Jember.

Gubernur Khofifah menyerahkan secara simbolis program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) kepada 5 orang, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100% untuk Pengemudi Mikrolet 5 orang dan ojek sebanyak 5 orang.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Jatim ini turut menyerahkan secara simbolis bantuan paket untuk pencegahan stunting kepada 10 orang anak, Bantuan zakat produktif kepada 100 orang penerima zakat, serta meninjau pelaksanaan pasar murah di lokasi yang sama.

Usai meninjau dan menyerahkan berbagai bantuan tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa skema pembiayaan yang digelontorkan Pemprov Jatim dalam program perlindungan sosial akibat dampak inflasi dan kenaikan BBM ini total sebesar Rp 257 Miliar, yang terdiri dari berbagai jenis bantuan.

“Jadi dari Rp 257 Miliar ini antara lain sektor yang barangkali sangat baru seperti pembebasan pokok pajak 100 persen untuk angkot dan ojek yang tadi kita berikan. Memang ojek sebagian besar ada di Surabaya Raya. Tetapi kita sedang menyisir juga di daerah-daerah seperti di Jember ini,” katanya.

Kemudian untuk program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) berat. ASPD berat yakni penyandang disabilitas yang lebih dari dua disabilitas. Menurutnya, pada dasarnya ASPD ini sudah mendapatkan intervensi dari Pemprov per bulannya sebesar Rp 300.000,-. Namun dalam program perlindungan sosial ini, mereka kembali menerima bantuan sosial top up sebesar ini Rp. 600.000.

“Harapan kami keluarga yang harus memberikan perawatan pada penyandang disabilitas berat ini bisa tersupport oleh bantuan sosial ASPD ini. Kemudian untuk nelayan, Insyaallah besok saya akan ke Puger Jember. Ini upaya untuk bisa mengendalikan dampak inflasi dan kenaikan BBM,” terangnya.

Lebih lanjut, terkait program zakat produktif, Khofifah mengatakan program zakat produktif ini sendiri sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan terakhir, bahkan sebelum BBM naik. Dimana Pemprov Jatim bersama instansi terkait seperti Baznas dan BUMD rutin memberikan bantuan terutama bagi para pelaku usaha ultra mikro.

Namun, lanjutnya, dalam progran perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM ini Pemprov kembali memberikan bantuan sebesar Rp. 600.000 kepada 30 ribu pelaku usaha mikro, dengan total bantuan sebesar Rp. 18 Miliar.

“Jadi zakat produktif hari ini ada dua pintu. Zakat produktif dari BUMD dan kali ini ada juga dari program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM. Jadi di pintu-pintu yang memungkinkan bisa memberikan penguatan pada bantalan ekonomi dan bantalan sosial bersama-sama kita akan coba maksimalkan,” terangnya.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024