JOMBANG – Pembahasan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (R-APBD) 2023 masih terus berlanjut. Pembahasan kali ini sudah memasuki tahap Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jombang yang dilaksanakan di gedung DPRD Jombang ,Senin (17/10/2022).
Meski begitu, R-APBD masih belum dapat dipastikan kapan akan disahkan, karena masih menungg Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini disampaikan Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang.
”Untuk rapat paripurna terakhir atau disahkannya masih belum tahu kapannya,” ujarnya usai rapat paripurna.
Dijelaskan Mas’ud, ini lantaran menunggu Perpres terkait dengan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, terangnya kepada media.
”Sampai sekarang masih belum tahu kapannya. Kami juga menunggu sidang paripurnanya,” tambahnya.
Kendati demikian, biasanya paling lambat Perpres tersebut diturunkan pada akhir November mendatang. ”Kalau Perpres nanti sudah turun, langsung kami Banmuskan untuk paripurna terakhir atau Pandangan Akhir Farksi-Fraksi DPRD,” tegasnya.
Sementara dalam Jawaban Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Sumrambah diantaranya menanggapi dari Fraksi PKS Perindo, Golkar dan Arsy terkait dengan strategi pemerintah daerah dalam optimalisasi pengelolaan BUMD yang dapat meningkatkan BUMD.
Sumrambah menjelaskan, meningkatkan daya saing dengan suntikan permodalan agar tidak sekedar normatif. Sesuai dengan Perda no 1 dan no 2 tahun 2022 penyertaan modal Perumda Perkebunan Panglungan dan Aneka Usaha Seger.
”Pemkab Jombang juga akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk mendorong BUMD agar terus meningkatkan kinerja dengan memunculkan trobosan-trobosan dan menciptakan berbagai inovasi produk layanan masyarakat,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi