SURABAYA - Wali Kota Eri Cahyadi mendesak camat dan lurah se-Surabaya untuk serius dalam menjalankan kinerja.
Eri pun menyodorkan camat dan lurah menandatangani kontrak kinerja berlaku mulai November hingga akhir tahun 2022 ini.
"Setelah tanda tangan kontrak kinerja, tidak boleh ada lagi staf yang bertugas di kecamatan dan kelurahan yang melayani tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP)," ujar Eri.
Ia menyinggung lurah dan camat yang sering bekerja tanpa koordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan suatu masalah.
"Setelah ini saya berharap, tidak ada lagi camat, lurah maupun dinas yang berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada lagi camat dan lurah yang tidak tahu data stunting di wilayahnya," katanya.
Poin penting selanjutnya ialah pembagian permakanan di wilayah masing-masing yang harus terselesaikan sepenuhnya.
"Saya tidak mau dengar, sampai ada anak disabilitas dan lanjut usia (lansia) tidak mendapatkan permakanan," tegasnya.
Apabila lurah dan camat tidak menjalankan kinerja sesuai instruksi wali kota, maka konsekuensinya mereka akan dipecat dari jabatan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi