SUARA INDONESIA

Meski PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Imbau Masyarakat untuk Tetap Waspada

Lukman Hadi - 30 December 2022 | 20:12 - Dibaca 1.28k kali
Pemerintahan Meski PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Imbau Masyarakat untuk Tetap Waspada
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram)

JAKARTA - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini telah mencapai titik akhir.

Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan PPKM di Indonesia mulai Jumat (30/12/2022). 

Jokowi mengatakan, keputusan ini dibuat melalui kajian lebih dari 10 bulan sebelum akhirnya pemerintah memutuskan mencabut kebijakan PPKM.

Meski begitu, Jokowi tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada.

"Namun demikian, saya minya pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," kata Jokowi.

Jokowi secara langsung mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, pada Jumat (30/12/2022).

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," ungkapnya.

Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024