SUMENEP- Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, saat ini sedang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat, karena diduga tidak menunaikan janji kampanyenya, yakni ngantor di kepulauan.
Merespon dugaan tersebut, Wabup mengatakan bahwa, pihaknya tidak mungkin membuat kantor di 48 kepulauan yang ada di Sumenep. Karena menurutnya, hanya diperbolehkan ada satu kantor bukan dua.
"Kantor itu satu, tidak boleh ada dua,” dalihnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, tidak memiliki anggaran yang cukup jika harus membangun kantor di seluruh wilayah kepulauan.
Meski tak secara langsung berkantor di pulau, namun dia merasa bahwa aspirasi masyarakat di kepulauan tetap bisa terserap.
"Saya sudah melakukan itu usai dilantik, seperti ke Sapeken, Arjasa, Gili Raja, Raas dan Gili Genting," ucapnya.
Berdasarkan pantauan suaraindonesia.co.id di lapangan, masyarakat kepulauan telah cukup sering menagih janji kampanye dari orang nomor dua di Kabupaten Sumenep tersebut.
Meski Wabup berdalih telah menjalankannya, namun beberapa warga kepulauan masih menilai realisasinya nihil.
"Jangan janji kalau tidak bisa ditepati," tandas salah seorang warga Hayat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi