SUARA INDONESIA

Ditagih Janji Kampanye, Wabup Sumenep: Kantor Itu Satu Tidak Boleh Dua

Wildan Mukhlishah Sy - 07 March 2023 | 19:03 - Dibaca 793 kali
Pemerintahan Ditagih Janji Kampanye, Wabup Sumenep: Kantor Itu Satu Tidak Boleh Dua
Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah. Foto: pekaaksara

SUMENEP- Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, saat ini sedang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat, karena diduga tidak menunaikan janji kampanyenya, yakni ngantor di kepulauan.

Merespon dugaan tersebut, Wabup mengatakan bahwa, pihaknya tidak mungkin membuat kantor di 48 kepulauan yang ada di Sumenep. Karena menurutnya, hanya diperbolehkan ada satu kantor bukan dua. 

"Kantor itu satu, tidak boleh ada dua,” dalihnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, tidak memiliki anggaran yang cukup jika harus membangun kantor di seluruh wilayah kepulauan. 

Meski tak secara langsung berkantor di pulau, namun dia merasa bahwa aspirasi masyarakat di kepulauan tetap bisa terserap. 

"Saya sudah melakukan itu usai dilantik, seperti ke Sapeken, Arjasa, Gili Raja, Raas dan Gili Genting," ucapnya. 

Berdasarkan pantauan suaraindonesia.co.id di lapangan, masyarakat kepulauan telah cukup sering menagih janji kampanye dari orang nomor dua di Kabupaten Sumenep tersebut.

Meski Wabup berdalih telah menjalankannya, namun beberapa warga kepulauan masih menilai realisasinya nihil.

"Jangan janji kalau tidak bisa ditepati," tandas salah seorang warga Hayat. 



 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024