SUARA INDONESIA

29 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2023, Dewan Trenggalek Gelar Evaluasi

Rudi Yuni - 03 May 2023 | 17:05 - Dibaca 795 kali
Pemerintahan 29 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2023, Dewan Trenggalek Gelar Evaluasi
Rapat Bapemperda Bersama Eksekutif Dalam Evaluasi Kinerja (Foto : Rudi/suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK - Sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023 masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dari total tersebut Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan beberapa Ranperda dapat di dorong sebelum perubahan APBD 2023.

Percepatan dalam mendorong Ranperda tersebut dikarenakan kekhawatiran akan waktu yang tersisa, sehingga Bapemperda ingin mengawali percepatan agar tidak menumpuk dengan pembahasan lainnya. Bahkan Bapemperda juga menargetkan bulan juli harus sudah di notakan di lanjut membahas perubahan APBD 2023.

Pembahasan tersebut digelar dalam rapat evaluasi dipimpin Amin Tohari selaku Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek dalam rapat bersama eksekutif, Rabu (3/5/2023).

Dijelaskannya, ini merupakan evaluasi adanya rencana penyusunan Ranperda tahun 2023, terkait Ranperda usulan Bupati. 

Hasil dari rapat tersebut, ada kesimpulan bahwa Ranperda ini di harapkan akan segera di selesaikan sebelum perubahan APBD, jadi sebelum perubahan APBD Ranperda sudah harus di notakan.

Sedangkan untuk Ranperda yang dalam tahap fasilitasi dan harmonisasi, akan di dorong agar segera muncul nomor registrasi. 

"Juga tentang perubahan APBD 2023, sesuai dengan beberapa pembicaraan dengan eksekutif akan dipercepat pada bulan juli nota telah harus disampaikan," ucapnya. 

Karena, dalam pembahasan biasanya nota perubahan APBD di sampaikan bulan Agustus, tahun ini akan di awali dengan memajukan jadwal agar pembahasan tidak terbebani pembahasan lainnya. Maka penyusunan di tahun ini dan seterusnya akan menjadi lebih baik dan maksimal. 

Untuk Ranperda dari Bupati yakni tentang pengelolaan barang milik daerah, pajak dan retribusi daerah, pembentukan dan susunan perangkat daerah. Ada juha yang khusus yakni Ranperda perubahan yang akan di koordinasikan lebih lanjut, karena dimungkinkan di tahun depan juga akan ada perubahan peraturan dari pusat.

"Untuk Ranperda yang khusu itu, kita masih menunggu karena di kabarkan akan ada perubahan peraturan perundangan di tingkat pusat," ujarnya. 

Sedangkan untuk total Ranperda, Amin menyebutkan Ranperda sesuai Propemperda ada 29, untuk yang sudah di fasilitasi ada 5 ranperda dan belum di susun ada 5 ranperda. Kemudian dari 5 tersebut ada 1 revisi karena ada kesalahan materi ranperda tentang bangunan gedung.

Semoga ranperda tersebut segera di harmonisasi, jadi total yang di fasilitasi ada 5, tentang ranperda NPWP cabang lokasi pelaku usaha, ekonomi kreatif, penyelenggaraan bangunan gedung, penyelenggaraan tempat pemakaman umum. 

Jadi, lanjut dia, proses penyusunan yang paling lama di Kemenkumham provinsi jawa timur dalam proses harmonisasi, jadi semua harus menunggu adanya jadwal harmonisasi dari Kemenkumham. 

"Itu menambah panjang masa dan proses penyusunan ranperda, memang aturan seperti itu. Namun Banmus telah menjadwalkan pembahasan hingga penyampaian nota ranperda di tahun ini," pungkasnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024