BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut, terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI.
Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin menerima langsung laporan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Saat menerima hasil LHP BPK RI, KH Salwa Arifin juga bersama H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD, ditemani Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Bambang Soekwanto dan sejumlah kepala OPD terkait.
Atas prestasi yang diraih, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin bersyukur dan berterima kasih kepada sejumlah pihak atas raihan dari BPK.
"Opini yang diberikan BPK RI merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Bondowoso," ujarnya.
Dia menyampaikan, penilai hasil pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Untuk itu, semua pihak harus terus berusaha menjaga kinerja berkaitan pengelolaan dan laporan keuangan untuk terus lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada.
Katanya, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.
Karyadi, Kepala BPK Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa predikat tersebut dapat menjadi pertimbangan dasar dalam penganggaran.
"Kami berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK dapat digunakan sebagai dasar/pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah (TAPD), terutama terkait penganggaran," harapnya. (adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi