SITUBONDO - Sejak tahun 2015 hingga 2022, Pemkab Situbondo, Jawa Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), ini merupakan WTP yang ke 8 kalinya, dan 7 kali secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan dengan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/5/2023) kemarin
"Alhamdulillah Pemkab Situbondo kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dan ini merupakan WTP yang ke 8 kalinya, dan 7 kali diterima secara berturut turut," ujar Bung Karna kepada beberapa wartawan.
Menurut Bung Karna BPK RI Perwakilan Jawa Timur mengapresiasi Pemkab Situbondo atas perolehan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022, yang nilainya bisa mencapai 95,7.
Oleh karena itu, Bupati Karna mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo untuk bisa mempertahankan opini WTP tersebut dan apa yang diraih saat ini bisa dijadikan motivasi untuk lebih baik kembali.
"Opini WTP ini merupakan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo. Terima kasih saya sampaikan kepada ASN maupun non-ASN atas kerjasamanya," kata bung Karna, sapaan Bupati Karna Suswandi.
Bung Karna juga berharap agar masyarakat terus ikut berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga kinerja pemerintah dalam melakukan pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel.
"Kami harap hasil baik yang diperoleh saat ini ke depan tambah lebih baik lagi. Hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok dari hari ini," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi