SUARA INDONESIA

Unmer Malang Larang Mahasiswa Ikut Kaderisasi, HMI Protes Layangkan Surat Keberatan

- 16 October 2020 | 15:10 - Dibaca 3.48k kali
Pendidikan Unmer Malang Larang Mahasiswa Ikut Kaderisasi, HMI Protes Layangkan Surat Keberatan
Ketua Korkom HMI Unmer Malang Yasir Arafat. (Ist)

KOTA MALANG - Atas adanya larangan kampus terhadap mahasiswa mengikuti kaderisasi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kordinator Komisariat Universitas Merdeka Malang, secara resmi melayangkan surat pernyataan protes kepada kampus.

"Artinya ini merupakan suatu penjara intelektual yang dilakukan oleh oknum-oknum terdidik agar kemudian mahasiswa itu tidak bisa belajar dan banyak mengetahui diluar kampus karena harus ada izin dulu baru bisa," terang Ketua Korkom Unmer Yasir Arafat, Jumat (16/10/2020).

Penolakan Mahasiswa

Seperti diketahui, Universitas Merdeka, sesuai dengan namanya sejak lama dikenal sebagai lembaga perguruan tinggi dengan iklim demokratis, artinya berorientasi terhadap kebebasan mahasiswa dengan norma-norma tertentu.

Ironisnya, saat ini kampus Merdeka ini, dalam tahapan penerimaan mahasiswa baru mencantumkan satu poin yang memancing timbulnya protes. 

Mahasiswa baru, dalam kenyataannya disodorkan pada pilihan untuk tidak aktif dalam berkelompok, mengembangkan diri.

Poin diatas, tercantum pada surat pernyataan mahasiswa baru. Pada poin 8, dalam surat tersebut tertulis "Mahasiswa tidak akan melaksanakan atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi...dst."

Celakannya, surat tersebut harus ditanda tangani oleh setiap mahasiswa baru yang belum paham betul bagaimana kewajiban kampus memberikan kebebasan terhadap mahasiswanya.

Kemunduran Kebijakan

Pelan tapi pasti, kebijakan Universitas Merdeka (Unmer) Malang mendapat respon penolakan dari berbagai elemen mahasiswanya. 

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kordinator Komisariat Merdeka Malang secara resmi melayangkan surat pernyataan keberatan. 

Surat dengan tembusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Ketua Kopertis Wilayah VII Jatim, Ketua Presidium Majelis Nasional Kahmi, Ketua Umum HMI Badko Jatim, Ketum PB HMI, Danrem 083 Baladhika Jaya, dan Ketua Umum HMI Cabang Malang tersebut ditujukan kepada Rektor Unmer Malang, Rabu (11/10/2020) lalu.

Yasir menyampaikan bahwa hal ini merupakan sebuah kemunduran. Pihaknya mengaku kecewa, pasalnya dalam surat tersebut dilampiri materai 6000 sehingga bersifat memaksa bagi mahasiswa baru.

Seharusnya Sinergi

Pihaknya menuding, ada oknum Kampus Merdeka yang menurutnya sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Oknum tersebut memaksa, membatasi ruang gerak organisasi seperti NU, Muhammadiyah, HMI, PMII serta GMNI.

Lebih dalam, menurut pemuda yang juga karib disapa Afat ini, sejarah mencatat sekian banyak organisasi yang disebutkannya tadi turut membantu dalam upaya pembangunan bangsa. 

Afat menyebut, Ada banyak pasal yang dilanggar oleh oknum civitas akademik Unmer Malang antara laim Pasal 28 E ayat 3, Pasal 24 ayat 1 UU. Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 3 ayat 3 Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan di Perguruan Tinggi yang dimana secara jelas disebutkan organisasi eksternal yang diakui dan memiliki legalitas dan diakui oleh Peraturan Perundang-undangan.

"Justru Rektor harus melihat keberadaan organisasi Cipayung di Unmer ini sebagai peluang untuk sama-sama bisa berkolaborasi membangun kampus kedepan, bukan malah dijadikan musuh," urai Afat mengakhiri. (had)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV