SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Pasca tragedi kecelakaan yang menewaskan belasan siswa SMK Lingga Kencana saat melaksanakan study tour, menjadi perhatian besar masyarakat luas, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bahkan Pj Gubernur Bey Machmudin sampai mengeluarkan imbauan kegiatan study tour tidak diperkenankan di luar wilayah Jawa Barat.
Sama halnya di Kabupaten Banjarnegara, kegiatan study tour yang dibungkus kunjungan industri tetap di laksanakan oleh SMK Negeri Mandiraja ke daerah Solo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Semarang pada Selasa (14/5/2024) malam.
Wakil Kepala Sekolah SMKN Mandiraja, Endi Subiyanto mengatakan, pihaknya dalam kegiatan study tour ini memberangkatkan 8 armada bus pariwisata PO Barito yang terbagi menjadi dua sesi.
Total ada 324 siswa yang mengikuti study tour. Sesi pertama sebanyak 6 bus dan untuk sesi berikutnya sebanyak dua bus dengan biro yang sama, yakni bus pariwisata PO Barito.
Sebelumnya, Endi mengatakan, jika pihaknya telah bertemu dengan PJ Gubernur bersama semua Kepala SMK negeri se-Jawa Tengah untuk tetap melaksanakan kunjungan industri, namun hanya diperbolehkan di wilayah Jateng dan DIY.
"Selama di wilayah Jateng dan DIY masih ada, maka PJ Gubernur mempersilahkan untuk melaksanakan kunjungan ke kawasan industri," katanya.
Kepala biro bus pariwisata PO Barito, Slamet mengatakan, jika pihaknya telah melakukan uji kelayakan bus yang akan memberangkatkan 324 siswa dan siswi di SMKN Mandiraja.
"Persiapan armada bus pariwisata PO Barito sudah kita cek semua dan tinggal pemberangkatan," katanya.
Salah satu orang tua wali murid, Sidik mengaku tidak tidak terlalu khawatir terhadap anaknya yang mengikuti study tour di wilayah Jateng dan DIY dengan membayar Rp 600 ribu.
"Saya yakin bus pariwisata PO Barito sangat baik dan layak dipakai untuk melaksanakan study tour SMKN Mandiraja, mudah-mudahan berangkat baik kembali ke rumah dengan selamat dan bisa bertemu dengan keluarga kembali," katanya.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Iwan Setiawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi