JEMBER- Seorang guru honorer asal Jember Aan Kurniawati menangis di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, saat mengahadiri tasyakuran dan diskusi di forum perkumpulan guru honorer se- Kabupaten Jember, Kamis (14/10/2021).
Hal tersebut disebabkan karena dirinya tidak berhasil lolos dalam tes tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK), padahal pengabdiannya dalam dunia pendidikan telah dilakukan selama enam belas tahun.
Diketahui wanita yang akrab disapa Aan tersebut, merupakan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Paseban.
Dirinya menjelaskan, kegagalannya disebabkan karena skor capaiannya masih kurang lima poin dari passing grade yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Pengabdian saya sudah 16 tahun menjadi guru honorer dan nilai saya kurang lima poin untuk mencapai kelulusan,” jelasnya sambil terisak.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI M Nur Purnamasidi mengaku sangat prihatin.
Menurutnya skema penilaian yang diberikan oleh pemerintah belum sepenuhnya mengakomodir keadilan bagi guru honorer, terlebih yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Dirinya menambahkan, semsestinya pemerintah tidak hanya memberikan penilaian secara teknis. Karena proses pengabdian mengajar seorang guru honorer, juga harus menjadi aspek penting yang diperhatikan untuk kelolosan dalam tes PPPK tersebut.
“Aspek pertama yan harusnya dipertimbangkan untuk meloloskan guru honorer adalah proses pengabdian mengajar yang lama,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua II Badan Khusus Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FHPGRI) mengatakan, pada proses seleksi PPPK tahap dua pemerintah harus memprioritaskan guru honorer dari lembaga negeri.
“Terlebih lagi guru honorer yang pengabdiannya sudah sepuluh tahun lebih,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus bergerak ke Pemerintah Pusat untuk mencari solusi, agar seluruh guru honorer di Kabupaten Jember diberikan kesempatan untuk lolos.
Dalam kesempatan yang sama, Ilham mengaku kecewa atas ketidakhadiran Bupati di tengah kegiatan yang menyangkut nasib dan kesejahteraan honorer tersebut.
“Saya juga menyayangkan terhadap sikap Bupati Jember yang beberapa kali tidak menghadiri acara yang begitu penting ini, apalagi acaranya bukan menyangkut guru honorer yang lulus melainkan guru yang menangis karena tidak lolos,” ucapnya.
Seperti diketahui passing grade dan afirmasi menjadi salah satu kendala tersebesar dalam proses kelulusan guru honorer dalam tes PPPK.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Jember Ismail dengan tegas memaparkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember juga telah menyatakan siap untuk berkirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna meminta agar guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun mendapatkan keringanan.
“Kami akan fasilitasi mereka dan akan segera berkirim surat BKN,” tandasnya. (Mg1, Mg2, Mg3)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi