SUARA INDONESIA

Ustaz Hanan Attaki: Pernikahan Adalah Cara Halal Menyalurkan Hasrat Biologis Manusia

Wildan Mukhlishah Sy - 17 November 2021 | 18:11 - Dibaca 5.44k kali
Pendidikan Ustaz Hanan Attaki: Pernikahan Adalah Cara Halal Menyalurkan Hasrat Biologis Manusia
Ilustrasi (Foto: Wildan/Suaraindonesia)

JEMBER-Diumur yang semakin bertambah keinginan untuk menikah tentu saja hadir dalam tiap-tiap hati seorang insan, hal ini tidak hanya di dorong oleh hasrat biologis, namun juga sabagai jalan menyempurnakan keimanan kepada Allah SWT.

Sayangnya hasrat biologis yang lazim dimiliki manusia dianggap sebagai hawa nafsu sehingga membuat pernikahan yang didasari olehnya seolah tabu dan bertentangan dengan ketaatan kepada Allah.

Menurut ustaz Hanan Attaki dalam kanal YouTube Motivasi Islam Net menjelaskan bahwa menikah karena hawa nafsu tidaklah bertentangan dengan menikah karena Allah SWT, karena menikah sendiri diwajibkan bagi mereka yang sudah tidak lagi kuat menahan godaan hawa nafsunya.

Menikah pun merupakan jalan yang telah disediakan oleh Allah SWT untuk menyalurkan hasrat biologis tersebut. 

"Bukankah nikah itu adalah solusi buat hawa nafsu? Lho itu nikah nggak karena Allah karena hawa nafsu, dua hal ini ngga bertentangan, kalau dia ingin menikah karena hawa nafsu dan dia ingin menghalalkan dengan terhormat hawa nafsu ini, itu namanya karena Allah," jelasnya.

Ia menambahkan perkara tersebut sama halnya dengan karyawan yang bekerja karena ingin mendapatkan gaji. Ia bekerja untuk menjemput rejeki yang halal dan menafkahi keluarganya, maka bekerja itu pun hakikatnya karena Allah.

"Jadi ngga dibilang karena mengharapkan gaji, mengharapkan pahala. Namun perlu dipahami pahala sendiri dalam bahasa arab itu tidak ada, yang ada ialah al-jaza' dan al-ajra artinya balasan dan upah. Maka gaji termasuk kedalam al-jaza' atau upah," tambahnya.

Maka ujarnya, jika ada seseorang yang ingin menikah karena ingin melindungi hasrat biologisnya, bukanlah sebuah kesalahan dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam Al-Qur'an pun dijelaskan bahwa menikah adalah cara untuk menenangkan dorongan yang timbul karena hawa nafsu tersebut.

"Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya," QS Al-'Araf 189.

Dan di ayat lain Allah menegaskan bahwa orang yang beriman ialah mereka yang mampu menjaga furujihim atau kemaluannya dari hal-hal yang tidak disyariahkan.

"Dan orang yang memelihara kemaluannya(5) kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela (6)," QS Al-Mu'minun 5-6.

Lalu apabila seseorang berlaku sebaliknya, tidak menjaga kemaluannya dan melakukan hal-hal tersebut diluar jalan yang telah dihalalkan untuknya, maka Allah pun menyebut mereka Al-'Aaduun orang-orang yang melampaui batas. 

"Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas," QS Al-Mu'minun 7. 

Jadi menikah karena Allah merupakan cara yang tepat untuk menyalurkan hasrat biologis dalam diri manusia. (Ree/Wil)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya