SUARA INDONESIA

Kadispendik Jember Tanggapi Kritik Terkait Pergeseran Jam ASN

Zainul Hasan - 22 November 2022 | 13:11 - Dibaca 2.57k kali
Pendidikan Kadispendik Jember Tanggapi Kritik Terkait Pergeseran Jam ASN
Kepala Dispendik Jember, Hadi Mulyono. (Foto: Istimewa)

JEMBER - Baru dua hari berjalan, uji coba kebijakan Bupati Jember menggeser jadwal hari efektif Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB sudah menuai kritikan. 

Melihat pro dan kontra yang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Hadi Mulyono, langsung memberikan tanggapan.

Menurutnya, uji coba perubahan jam kerja tentunya ditinjau dari berbagai sudut pandang melalui beberapa pertimbangan pemikiran.

"Pertama, pertimbangan efektivitas jam belajar siswa. Kemudian melakukan perubahan aktivitas siswa dan tenaga pendidik," tulisnya via WhatsApp, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, kelancaran transportasi pada saat berangkat dan pulang sekolah juga tak luput dari bahan pertimbangan perubahan jam kerja tersebut.

Menurut Hadi, sebagian besar pegawai, baik pemerintahan maupun swasta selama ini rata-rata berangkat ke tempat kerja sekitar pukul 07.00 WIB. 

"Tentunya, beban jalan dan padatnya lalu lintas yang bisa dikaitkan dengan rawan terjadi kecelakaan," lanjutnya.

Selain itu, tanggungjawab orang tua (ASN dan Non ASN) yg mengantar anak-anaknya ke sekolah juga diperhatikan. Tentunya, mereka diberikan waktu yang berbeda. 

"Akan memberi waktu yang lebih luang bisa antar anak dan tidak tergesa-gesa, karena dituntut absen jam 7," tulisnya.

Sedangkan untuk jam pulang siswa, tidak diartikan sama rata seperti yang tertera pada jadwal yang baru itu.

"Siswa tingkat PAUD/TK, SD dan SMP juga tidak sama (Jam pulang, red) semua pukul 16.00 WIB. Kalau jam masuknya sama, mas," sambungnya.

Jika ada beberapa pertimbangan lain diluar pertimbangan itu, maka Hadi memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan saran dan masukan.

"Karena jadwal kerja ini dalam masa uji coba selama satu bulan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa guru dan aktivis merasa keberatan dengan kebijakan Bupati terkait perubahan jam kerja. Jadwal itu dinilai kurang manusiawi.

Sebab, dengan masuk pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, waktu ASN untuk berkumpul bersama keluarga banyak yang tersita. Lantas mereka meminta agar kebijakan itu segera dicabut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zainul Hasan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV