SUARA INDONESIA

Terkait Dana BOS, Aktivis PGRI Jatim Minta Sekolah 'Buka-bukaan'

Tamara F - 21 January 2023 | 13:01 - Dibaca 2.55k kali
Pendidikan Terkait Dana BOS, Aktivis PGRI Jatim Minta Sekolah 'Buka-bukaan'
Gambar Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JEMBER – Aktivis Pendidikan PGRI Jawa Timur, Ilham Wahyudi meminta kepada pihak sekolah untuk berani terbuka dan terang-terangan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bukan tanpa alasan, Ilham mengaku mendapatkan banyak pengaduan khususnya sekolah di bawah naungan pemerintah, kebanyakan belum ada transparansi yang jelas kepada publik terkait penggunaannya.

Bahkan, dirinya menyebut, dalam seminggu terakhir ada laporan ke pihak Inspektorat salah satu sekolah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga melakukan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

“Pakai banner yang besar dan dipampang di depan kepala sekolah, agar masyarakat dan publik tahu. Anggaran dana BOS digelontorkan langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah, minimal masyarakat bisa ikut mengontrol agar tidak berpotensi ada indikasi penyelewengan,” terang Ilham, Minggu (21/01/2022) lewat sambungan selulernya.

Sebagaimana pengaduan yang masuk padanya, selama ini pengelolaan dana BOS hanya terkesan didominasi oleh kepala sekolah dan bendahara.

“Bahkan ada aduan, ada bendahara dan komite yang hanya dibuat formalitas, untuk dimintai tandatangan saja. Sementara kendali penuh, kepala sekolah. Guru dan walimurid tidak diajak bermusyawarah terkait penggunaan anggaran tersebut,” katanya menambahkan.

Terkait salah satu sekolah yang diduga bermasalah yang sudah diadukan ke inspektorat, kata Ilham, itu hanya contoh kecil.

Sementara yang lain, masih banyak  sekolah yang berpotensi dan terkesan didominasi oleh kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS tidak transparan.

“Bersumber dari mana, jumlahnya berapa, digunakan untuk apa dan pertanggungjawabannya bagaimana. Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” tegas pria yang masih keluarga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Ilham memandang, bahwa lembaga sekolah itu juga bagian dari pelayanan publik yang mana pertanggungjawabannya harus transparan kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008.

“Terkait uang negara, semua berhak ikut mengontrol termasuk masyarakat. Hal itu, dijamin dalam Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor No. 14 Tahun 2008,” sebutnya.  

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Hadi Mulyono lewat pesan singkatnya membenarkan, bahwa anggaran dana BOS bukan bersumber dari APBD.

Saat ditanya terkait permintaan masyakat dan aktivis yang mendorong agar ada transparansi pengelolaan dana bos, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh.

“BOS sumber dari pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah, terimakasih masukannya,” tulisnya lewat pesan singkat.

Sementara anggota DPRD Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo saat dikonfirmasi lewat voice note masih belum memberikan tanggapan.

Perlu diketahui, dana bantuan operasional sekolah atau BOS merupakan pemerintah untuk membantu sekolah agar tercipta pembelajaran yang optimal.

Melansir dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemenristekdikti, ada 217.620 sekolah yang memenuhi syarat penerima BOS pada Tahun 2022, dengan anggaran 21.6 triliun.

Untuk jenjang SD, ada 147.384 sekolah dengan jumlah siswa 2.365.6000 dengan anggaran Dana Bos Rp 22,7 triliun. Data tersebut berbasis pada cut off 31 Agustus 2021 untuk satu tahun 2022.

Sementara untuk satuan dana BOS bervariasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan antar daerah. Begitu pun dengan besaran dana yang disalurkan ke tiap sekolah. 

Besaran anggaran untuk siswa SD Rp 900.000 per siswa selama satu tahun, jenjang SMP Rp 1.100.000 per siswa selama satu tahun. Sementara untuk jenjang SMA senilai Rp 1.500.000 per siswa selama satu tahunnya.(Mam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara F
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya