SURABAYA, Suaraindonesia.co.id - Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menjadi problem bagi beberapa warga di Surabaya.
Salah seorang warga Wonorejo, Rungkut, Surabaya, Warsito mengungkap, banyak orang tua atau wali murid di tempatnya mengeluh karena sulitnya masuk sekolah negeri yang dituju.
Ia mengatakan, sekolah di sekitar tempat tinggalnya ada SMPN 52, namun jaraknya sekitar satu kilometer. Sedangkan siswa diterima di sistem zonasi mayoritas warga yang jaraknya lebih dekat dari sekolah tersebut.
"Tapi saat pendaftaran mereka tergeser oleh siswa lain yang lokasinya lebih dekat dengan SMPN tersebut," ungkapnya
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono menyampaikan, dirinya sering mendapat aduan warga terkait sistem zonasi PPDB.
"Dalam PPDB tujuan penzonaan adalah agar siswa mendapatkan sekolah yang jaraknya dekat dengan rumah," ujar Tjutjuk, Senin (03/07/2023).
Dari problem tersebut, Tjutjuk menyarankan, seharusnya mereka yang berada dalam zona yang sama diperlakukan sama dengan nol kilometer.
"Perlu ketentuan zona dalam pemaknaan zona sebagaimana lazimnya adalah memberikan perlakuan sama kepada daerah daerah yang berada dalam satu zona. Tidak lagi diukur jauh dekat nya, lalu penentuan bisa dilakukan dengan seleksi siswa dalam satu zona," bebernya.
Ia menambahkan, seleksi penerimaan peserta didik baru tetap mengacu dengan pertimbangan nilai, mata pelajaran yang ditekankan, serta waktu pendaftaran.
Dengan cara seperti ini, kata Tjutjuk, sejatinya akan membangun harapan dan kesadaran masyarakat dalam memilih sekolah yang diinginkan.
"Masalah yang ada tentu akan bisa direduksi, karena mereka semua akan menyadari hasil yang ada," sebutnya.
Menurut Tjutjuk, dengan pemahaman seperti itu pendidikan Surabaya akan tetap berada dalan semangat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan sebagaimana semangat yang pernah ada yaitu sekolah kawasan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi