SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Pengurus Daerah (PD) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bondowoso, sudah menyiapkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk mendampingi guru yang tersandung persoalan hukum.
LKBH Merah Putih sudah resmi ditunjuk dan sudah diajak kerjasama untuk menangani dan mendampingi guru anggota PGRI yang mengalami masalah hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Sugiono Eksantoso, Ketua Pengurus Daerah (PD) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bondowoso kepada suaraindonesia.co.id, Sabtu (12/8/2024).
Lebih lanjut, Sugiono Eksantoso mengatakan, selama ini kegiatan yang diadakan oleh pengurus PGRI lama yang didanai oleh hasil iuran guru hanya bersifat seremonial. Seperti, hanya memperingati hari guru nasional dan agustusan.
"Hal semacam itu tidak boleh terjadi lagi ke depan, jadi uang iuran guru itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Membuat kegiatan-kegiatan yang menyentuh terhadap kebutuhan. Profesi guru," ujarnya.
Sugiono mengungkapkan, selama ini ada pembiaran terhadap guru yang ingin naik pangkat.
Padahal mereka sangat perlu PGRI memberikan support, pengawalan dan memberikan motivasi.
Kata Sugiono, pengawalan semacam itu selama ini tidak ada. Bahkan, guru guru yang mengalami masalah hukum pun terkesan ada pembiaran, karena pengurus PGRI lama tidak ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Kita saat ini sudah menyiapkan dan bekerjasama dengan LKBH Merah Putih Bondowoso untuk mengawal guru yang tersandung persoalan persoalan hukum," ujarnya.
Seharusnya, guru guru yang dirundung masalah masalah hukum itu harus dikawal oleh PGRI, agar bisa tenang dan konsen mengajarnya.
"Persoalan semacam itu tidak boleh terjadi lagi kedepannya. Ketika guru ada masalah, biar kami yang menghadapinya. Biarkan PGRI yang membackup," ujarnya.
Ahroji,S.H. Direktur LKBH Merah Putih Bondowoso, membenarkan, bahwa lembaganya sudah bekerjasama dengan PD PGRI.
"Kami sudah bekerja sama, sudah diberi SK, dan MoU dengan PD PGRI Bondowoso," ujarnya.
Kata Ahroji, dari hasil MoU itu, tugas LKBH Merah Putih adalah mendampingi guru yang tersandung masalah hukum.
Pendampingan itu dilakukan, agar mereka bisa fokus pada profesinya sebagai pendidik dan pengajar.
"Kemarin misalnya, kami sudah mendampingi guru yang dilaporkan wali siswanya ke Polres Bondowoso. Alhamdulillah selesai secara kekeluargaan. Kami juga dampingi guru yang mau cerai," tutupnya.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi