SUARA INDONESIA

Lima Hari Sekolah di Probolinggo Bikin Resah, NU Bersuara hingga Dewan Akan Panggil Kepala Dinas

Saifullah - 06 February 2026 | 23:02 - Dibaca 1.28k kali
Pendidikan Lima Hari Sekolah di Probolinggo Bikin Resah, NU Bersuara hingga Dewan Akan Panggil Kepala Dinas
Ilustrasi siswa SD sedang bermain di halaman sekolah. (Foto: AI/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO – Polemik penerapan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kembali mencuat. Hal ini menyusul terbitnya surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) setempat kepada Koordinator Wilayah Pendidikan di seluruh kecamatan.

 Dalam surat tertanggal 2 Februari 2026 tersebut, Disdikdaya meminta pendataan sekolah yang telah maupun yang akan menerapkan sistem lima hari sekolah. Sekolah diminta mengisi formulir melalui tautan Google Form yang disediakan. 

Surat tersebut merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yang ditandatangani Bupati pada akhir Januari 2026. 

Terbitnya surat tersebut kembali mengingatkan publik pada polemik serupa tahun lalu. Saat itu, kebijakan lima hari sekolah sempat diterapkan namun dibatalkan setelah menuai penolakan luas, meski baru berjalan selama satu hari.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo kembali menyatakan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (5/2/2026) malam, PCNU menyampaikan enam alasan penolakan. 

Salah satu alasan utama adalah potensi terancamnya keberlangsungan Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). 

“Kebijakan ini berpotensi mematikan pendidikan keagamaan,” tulis PCNU dalam keterangan tertulis yang diterima media. 

Dengan sistem lima hari sekolah, kegiatan belajar di SD berlangsung hingga pukul 15.30 WIB pada Senin hingga Kamis, serta hingga pukul 13.00 WIB pada Jumat. Kondisi ini dinilai akan mengurangi waktu belajar ribuan santri di Madin dan TPQ yang biasanya berlangsung pada sore hari.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur tahun 2013, terdapat 938 lembaga Madin jenjang ula dengan 70.308 santri, serta 193 lembaga jenjang wustha dengan 14.132 santri di Kabupaten Probolinggo. Sementara itu, tercatat 1.201 lembaga TPQ dengan 63.526 santri.

PCNU juga menilai kebijakan lima hari sekolah tidak sesuai dengan kultur masyarakat setempat. Selain itu, Perbup Nomor 7 Tahun 2026 dinilai tidak relevan dijadikan dasar penerapan kebijakan pendidikan. 

“Siswa bukan objek hukum Perbup Nomor 7 Tahun 2026, karena aturan tersebut mengatur jam kerja ASN, bukan peserta didik,” tulis PCNU. 

PCNU juga menyoroti potensi pelanggaran hak anak untuk mendapatkan waktu istirahat dan bermain yang cukup, serta risiko tekanan psikologis bagi siswa. 

“Kebijakan ini berpotensi menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” tegas PCNU, yang berencana mengirimkan surat resmi kepada Bupati Probolinggo. 

Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa surat bernomor 400.3/104/426.101/2026 itu hanya bertujuan untuk pendataan. 

“Surat tersebut hanya untuk mendata sekolah yang sudah atau akan menerapkan lima hari sekolah. Kami menerima informasi bahwa ada sekolah yang telah menjalankannya,” ujar Hary pada wartawan. 

Menurutnya, pendataan tersebut tidak akan langsung dijadikan dasar pengambilan kebijakan. 

“Hasil pendataan akan kami kaji bersama para pemangku kepentingan untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.

Hary juga menyampaikan bahwa kebijakan lima hari sekolah akan dibahas dalam forum resmi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu pekan depan. 

Forum tersebut direncanakan melibatkan PCNU Kabupaten Probolinggo, PCNU Kraksaan, Kementerian Agama, Dewan Pendidikan, K3S, perwakilan pengelola Madin, serta pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, membenarkan rencana tersebut. 

“Rabu pagi, kita (Komisi IV) akan panggil Dikdaya (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan),” kata Politisi PKB Kabupaten Probolinggo ini. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Saifullah
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV