SUARA INDONESIA

Kursi Sekolah Negeri Terbatas, DPRD Jatim Ingatkan Orang Tua Tak Paksa Anak di SPMB 2026

Aditya Mahatva Yodha - 20 April 2026 | 09:04 - Dibaca 174 kali
Pendidikan Kursi Sekolah Negeri Terbatas, DPRD Jatim Ingatkan Orang Tua Tak Paksa Anak di SPMB 2026
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, MALANG -  Menjelang sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar lebih realistis. Ia menekankan bahwa daya tampung sekolah negeri saat ini masih sangat terbatas, yakni hanya berkisar di angka 34 persen. 

Hikmah meminta para orang tua untuk tidak memaksakan kehendak agar anak harus masuk ke sekolah negeri jika secara perhitungan zonasi atau nilai tidak memungkinkan. "Jangan sampai anak merasa tidak nyaman dengan pilihan yang kita tetapkan hanya karena ego orang tua," ujarnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Hikmah menyarankan agar orang tua mulai melibatkan anak secara aktif dalam menentukan pilihan sekolah. Mempertimbangkan sekolah swasta sebagai alternatif bukanlah hal buruk, demi menjaga kesehatan mental dan kenyamanan belajar anak.

Menurutnya, masa depan anak tidak hanya ditentukan oleh status sekolah negeri atau swasta, melainkan dari lingkungan belajar yang mendukung minat dan bakat mereka. Orang tua diharapkan memiliki rencana cadangan agar anak tidak kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat terpaku pada kuota negeri yang terbatas. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV