SUARA INDONESIA

Kesal Miras Disita Polisi, HS Tabrak Pagar Mapolres Dan Teriak

Gito Wahyudi - 22 September 2020 | 14:09 - Dibaca 7.79k kali
Peristiwa Daerah Kesal Miras Disita Polisi, HS Tabrak Pagar Mapolres Dan Teriak
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat memberi keterangan di Mapolda Jabar

BANDUNG, Pagar Mapolres Tasikmalaya Kota diterobos orang tak dikenal pada Senin (21/9) dinihari kemarin.

Seorang pria berusia 42 tahun, dengan menggunakan kendaraan bermotor menabrak pagar Mapolres hingga masuk ke halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, dan menabrak water barier.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa "Benar ada kejadian tersebut, warga Tasikmalaya inisial HS (42) yang melakukan aksi menabrak pagar Mapolres, dan melawan petugas hingga merebut senjata petugas jaga di Mapolres," jelasnya, Mapolda Jabar, Selasa (22/9/2020)

Kabid Humas menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, HS ini melakukan aksinya seorang diri.

"Jadi pria ini melakukan aksinya secara individu, kita dalami bahwa pria ini kecewa karena sehari sebelumnya, toko miras yang dimiliki nya disita Polisi" jelasnya.

Ditambahkan Kabid Humas, bahwa saat menerobos gerbang Mapolres dan mendekati petugas jaga, HS berkata "besok kiamat".

"Jadi pelaku inisial HS ini sempat berkata didepan petugas jaga, dengan kalimat "besok kiamat"," jelasnya.

Untuk mengetahui latar belakang HS, penyidik Polres Tasikmalaya Kota sudah melakukan pendalaman kepada sosok HS ini

"Tidak ada latar belakang ke arah radikalisme, dan secara psikologis juga sehat. Sehingga dipastikan aksi HS ini individu," terangnya.

Polisi saat ini menjerat tiga pasal kepada HS, yakni pasal 356, pasal 213, pasal 406 KUHP.

"Pasal melawan petugas, perusakan aset, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV