SUARA INDONESIA

Pengedar Shabu Desa Silondou Diamankan Polisi

Imam Hairon - 25 September 2020 | 17:09 - Dibaca 1.37k kali
Peristiwa Daerah Pengedar Shabu Desa Silondou Diamankan Polisi
Foto : Diduga tersangka pengedar shabu, saat diamankan oleh polisi.

TOLITOLI - Seorang pengedar shabu inisial B (33) asal desa Silondou, kecamatan Basidondo berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah baru-baru ini.

Kasat Narkoba AKP S Kinsale melalui Press realese mengatakan, tersangka B berhasil diamankan yang saat itu berada digudang SMPN Basidondo dan didapati shabu seberat 6,49 terbungkus kantong kresek hitam.

"Tersangka B itu asalnya dari dusun Sidomulyo desa Silondou, dia ditangkap saat berada digudang sekolah," kata Kasat (25/9/2020).

Pihaknya menuturkan, melalui informasi dari masyarakat, tersangka diketahui sering melakukan aktivitas mengedar barang terlarang tersebut diwilayah Silondou.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak dan tanpa perlawanan, karena barang bukti shabu yang telah dibungkus dalam 6 paket kecil beserta alat hisap berada di TKP.

Ia menyebutkan, penyergapan tersangka pada pukul 18:30 waktu setempat juga dihadiri sejumlah aparat desa Silondou sehingga sempat membuat heboh warga sekitar.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tolitoli, guna pengembangan lebih lanjut. (Arya)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV