SUARA INDONESIA

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Ratusan Warga Kutim Terjaring Operasi Yustisi, Diberi Peringatan dan Sanksi

Imam Hairon - 02 October 2020 | 12:10 - Dibaca 3.45k kali
Peristiwa Daerah Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Ratusan Warga Kutim Terjaring Operasi Yustisi, Diberi Peringatan dan Sanksi
Penindakan dan pemberian sanksi dalam operasi yustisi di Kutim.

KUTAI TIMUR - Operasi yustisi dalam rangka penerapan serta penindakan pelanggar protokol kesehatan yang dilaksanakan di 2 lokasi di Jalan Poros Yos Sudarso Kecamatan Sangatta Utara berhasil menjaring sekira 100 warga yang didapati tidak memakai ataupun menggunakan masker sesuai peruntukannya.

Dalam operasi tersebut, Dandim 0909/Sangatta bersama dengan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo dan juga Danlanal Letkol Laut (P) Osben Alibos Naibaho menegaskan kepada warga yang terjaring razia agar melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan mendukung program pemerintah.

Dandim juga meminta agar masyarakat memahami peringatan dan sanksi yang diberikan dalam operasi yustisi kali ini adalah bentuk kepedulian dan perhatian dari TNI/Polri dan juga stakeholder terkait kepada masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.

"Jika kami tidak perduli, kami tidak akan seperti ini. Maka dari itu saya minta agar warga dapat menyadari pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan dan melaksanakan tanpa harus lagi diperintah," ucap Dandim. Jum'at (02/10/2020).

Memberikan arahan setelahnya, Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo, dan Danlanal menyampaikan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan serta sosialisasi Perbup nomor 32 tahun 2020 dalam setiap operasi yustisi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelaksanaan hal tersebut.

Namun, fakta di lapangan ditemui masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga masih meningkatnya secara drastis warga yang positif terjangkit Covid-19, sehingga langkah tegas pemberian peringatan dan sanksi harus dilakukan.

"Seperti yang disampaikan sebelumnya, peringatan dan sanksi ini bukan diberikan karena kemauan kami, tapi karena warga sendiri masih tidak mematuhi anjuran melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai terlambat dan menyesal karena kita sama-sama tidak tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sayangi diri kita dan keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar," tegas Kapolres.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya