PASURUAN - Ratusan massa milenial yang terdiri dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum Pasuruan, ramai-ramai menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raya Raci Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2020) siang.
Aksi mereka lakukan sambil membawa poster bertuliskan menolak Omnibus Law. Kehadiran pengunjuk rasa dari kalangan anak-anak muda yang tertahan di pintu masuk gedung Dewan yang dijaga polisi.
"Kamidatang menolak omnibus law. Sebab ini merugikan masyarakat," kata David, korlap aksi saat menggelar aksi .
Bahan mereka menolak ditawari audensi oleh anggota Dewan yang menemui mereka. Mereka justru lebih senang menyalurkan aspirasinya dengan orasi secara bergantian. Tak hanya itu pendemo meneriaki anggota Dewan yang menemuinya, hingga anggota Dewan dilempari minuman air kemasan.
Terpaksa beberapa anggota Dewan bertahan, meski mereka diajak untuk berdialog. Aksi terus digelar, hingga membuat sebagian pendemo terprovokasi dengan mencabuti umbul-umbul yang ada di kanan kiri pintu masuk berikut tiangnya ikut dilempar. Tak hanya itu, baleho gambar anggota Dewan dirobek robek.
Bahkan ban bekas juga dibakar di pinggir jalur pantura Pasuruan-Surabaya. Akibatnya jalan sempat macet. Hingga saat ini, aksi unjuk rasa tetap digelar, meski himbauan pihak Polres Pasuruan agar perwakilan pendemo untuk dialog ke Gedung Dewan. Akhirnya anggota Dewan mengalah dan menemui para pengunjuk rasa.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Otinus Erwin Y |
Editor | : |
Komentar & Reaksi