SUARA INDONESIA

PT Indotan Halmahera Bangkit Kecam Pernyataan Muhlis Tapi Tapi

- 09 November 2020 | 18:11 - Dibaca 1.46k kali
Peristiwa Daerah PT Indotan Halmahera Bangkit Kecam Pernyataan Muhlis Tapi Tapi
Kawasan PT Indotan Halmahera Bangkit

TOBELO - PT Indotan Halmahera Bangkit, pemilik baru PT NHM mengecam keras pernyataan calon Wakil Bupati Halmahera Utara Muhlis Tapi Tapi yang tidak mendasar.

Pernyataan Muhlis soal penambahan penghasilan Tetap (Siltap) aparat Desa di wilayah itu yang sudah dicanangkan itu, tersendat akibat terhentinya Kontribusi Pembangunan Daerah (KPD) akibat pengalihan saham dari PT Newcrets ke PT Indotan.

Hal ini dinilai telah mencoreng nama PT  Indotan Halmahera Bangkit sebagai pemilik mayoritas saham PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang mengoperasikan Tambang Emas Gosowong Kabupaten Halmahera Utara.

Menurut Amin Anwar Perwakilan PT. Indotan Halmahera Bangkit di Jakarta mengatakan, dana KPD sebasar 1.5% untuk Kabupaten Halmahera Utara sudah dihentikan sejak tahun 2018 oleh management Newcrest karena ada kenaikan royalty yang harus disetorkan ke negara dari 0.7% menjadi 3.75% sesuai dengan perjanjian Kontrak Karya.

“Jadi tidak benar pernyataan Paslon Wakil Bupati Halut dari nomor 1 karena PT Indotan Halmahera Bangkit baru mengambil alih PT NHM pada tanggal 4 Maret 2020. Umur Indotan Halmahera Bangkit NHM baru 8 bulan,” cetusnya saat dihubungi via telepon senin (09/11/2020)

Dengan begitu, kata dia, manajemen PT Indotan Halmahera Bangkit meminta kepada Calon Wakil Bupati Halut Muhlis Tapi Tapi untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada PT Indotan Halmahera Bangkit dan PT NHM kepada sejumlah media untuk dipublikasikan kepada masyarakat terkait pernyataannya dalam debat terbuka calon bupati dan wakil bupati Halut secara langsung di Kompas TV, Minggu (8/11/20) ,” tegas Amin Anwar 

“Sebagai investor tentu Pak Haji Robert Nitiyudo Wachjo sangat terpukul dan kecewa atas pernyataan tersebut. Sebagai manusia Pak Haji tentu sangat kecewa karena ini manyangkut public trust,” ungkapnya.

Sementara itu menanggapi, Ketua DPRD Halmahera Utara Julius Dagilaha mengatakan, pernyataan Muhlis Tapi Tapi saat debat kandidat tidak benar. 

Menurut Politisi Partai Demokrat yang juga sebagai Partai pengusul Paslon 01,mengatakan pernyataan Cawabup nomor urut 01 itu bisa menjadi fitnah besar dan ini sangat merugikan citra PT Indotan Halmahera Bangkit selalu investor baru PT NHM. 

Untuk diketahui, dana KPD adalah dana berupa goodwill yang diberikan PT NHM kepada Pemda Propinsi Maluku Utara dan Pemda Kabupaten Halmahera Utara. dengan besaran 1% untuk Propinsi dan 1.5 untuk Kabupaten dari gross revenue. dana ini mulai diberikan sejak tahun 2010 dan dihentikan pada tahun 2018.(SL) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV