SUARA INDONESIA

Dugaan Pungli Bantuan UMKM di Ngawi Disorot, Warga: Tidak Ada Masalah, Sudah Dikembalikan

Ari Hermawan - 28 December 2020 | 07:12 - Dibaca 2.42k kali
Peristiwa Daerah Dugaan Pungli Bantuan UMKM di Ngawi Disorot, Warga: Tidak Ada Masalah, Sudah Dikembalikan
Warga penerima bantuan UMKM saat menunjukkan uang pengembalian senilai 100 ribu, yang sebelumnya sempat diminta. (Foto: Ari, Suara Indonesia)

NGAWI - Bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama pandemi Covid-19 sudah mulai ditransfer ke masing masing rekening penerima manfaat bagi yang sudah melakukan verifikasi baik secara online ataupun melalui dinas terkait.

Tetapi, program dari pemerintah bagi pelaku UMKM senilai 2,4 juta yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi pelaku usaha kecil yang terdampak selama pandemi tersebut sempat menyisakan masalah. Salah satunya di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, bantuan UMKM yang sudah diterima beberapa warga, mereka harus merelakan menyetorkan kembali senilai 100 ribu kepada seorang perempuan berinisial DN yang juga merupakan penduduk setempat. Namun, hal itu ditampik oleh suami DN bernama Han yang diketahui menjabat sebagai Kaur Perencanaan di desa tersebut.

"Saya katakan dengan tegas itu tidak benar, menurut saya tidak ada istilah setor apalagi pungli. Mereka datang sendiri memberikan uang itu sebagai bentuk ucapan terima kasih," katanya pada Minggu (26/12/2020).

"Justru sebetulnya kita ini membantu mereka. Dengan ketidaktahuan atau mungkin minimnya informasi yang mereka terima bagaimana proses bantuan tersebut bisa didaftarkan, jadi mereka meminta kami untuk membantu," ungkap Han.

Lebih lanjut Han menambahkan, selain warga yang tersebar di Desa Kedungputri, ada juga sebagian warga yang ikut program UMKM tersebut berprofesi sebagai pedagang di Pasar.

"kebetulan istri saya bekerja di pasar sedangkan saya kaur desa, sehingga mereka menitipkan data persyaratan kepada istri saya untuk diproses dan didata dulu melalui desa dengan harapan bisa terealisasi," imbuhnya.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media terdapat sejumlah warga penerima bantuan UMKM yang diminta untuk memberikan 100 ribu kepada DN. Bahkan termasuk warga yang mengurus sendiri melalui desa.

Ketika ditanya besaran jumlah uang yang dibawa, Kepada awak media DN pun berkilah. Dirinya mengatakan lupa berapa jumlah uang yang sudah ia terima.

"Saya lupa berapa jumlah uang yang saya terima, yang jelas semua sudah saya kembalikan. Saya kembalikan karena saya takut atas beredarnya berita tentang hal ini," singkatnya.

Salah satu warga penerima bantuan mengaku setelah ramai dibicarakan, uang senilai 100 ribu yang diminta beberapa hari yang lalu kini sudah dikembalikan.

"Sudah dikembalikan, tidak hanya saya, warga yang lain pun sama menerima pengembalian uang 100 ribu itu. Saya rasa sudah tidak ada masalah. Sebetulnya kami ikhlas jika uang itu tidak dikembalikan meskipun saya dan yang lain mengurus sendiri ke desa," cerita salah satu warga pemilik warung penerima bantuan UMKM.

Diketahui, bantuan UMKM senilai 2,4 juta ditransfer langsung oleh pemerintah pusat melalui bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Di Desa Kedungputri sendiri yang mengajukan tercatat sekitar ada 174 orang.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV