SUARA INDONESIA

Soal Penertiban PPKM, Satpol PP Jatim dan Satpol PP Surabaya Kurang Koordinasi

- 18 January 2021 | 19:01 - Dibaca 923 kali
Peristiwa Daerah Soal Penertiban PPKM, Satpol PP Jatim dan Satpol PP Surabaya Kurang Koordinasi
Rapat hearing secara teleconference Komisi A DPRD Surabaya soal miskomunikasi penertiban PPKM antara Satpol PP Jatim dan Satpol PP Surabaya, Senin (18/1/2021) (Foto: Lukman/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya mencoba menjadi mediator dalam persoalan miskomunikasi yang terjadi antara Satpol PP Surabaya dan Satpol PP Jawa Timur (Jatim) dalam penertiban Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menyesalkan razia yang dilakukan Satpol PP Jatim ke sejumlah cafe di Surabaya, tanpa ada koordinasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Kita sepakat dengan penindakan di massa PPKM. Tapi jangan mentang-mentang punya kekuasaan yang levelnya lebih tinggi. Harusnya melakukan komunikasi dengan pemerintah kota," kata Ayu selepas rapat hearing secara teleconference, Senin (18/1/2021).

Di satu sisi, ia juga mempertanyakan sikap tegas dari Satpol PP terkait penegakan hukum Perwali tentang protokol kesehatan Covid-19, yang sejauh ini masih kurang tanggap.

"Idealnya yang bertindak itu Satpol PP Kota Surabaya. Akan tetapi yaitu, yang kami tanyakan satpol pp kota surabaya tidak ada di sana pada saat penindakan," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Jatim, Slamet Setijoadji menjelaskan pihaknya sudah berkirim surat kepada Satpol PP Surabaya supaya mengikuti kegiatan razia prokes, seperti halnya di Sidoarjo dan Gresik.

"Kalau di Surabaya sudah kami buat surat untuk razia bersama seperti di Sidoarjo maupun Gresik," jelas Slamet.

Secara bersamaan, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menimpali, jika benar pihaknya sudah menerima surat dari Satpol PP Jatim.

"Satpol Jatim buat surat diterima tanggal 13 januari untuk bantuan personil PPNS. Satpol kita tidak bisa penuhi karena PPNS hanya 3 dan sudah digunakan untuk operasi giat dengan Polrestabes Surabaya dan Polres KP3 tiap malam mulai jam 19.00 - 23.00 wib," ujar Eddy.

Diketahui, Satpol PP Jatim banyak menindak cafe dan restoran pelanggar PPKM di Surabaya. Lantas hal itu yang membuat terjadinya miskomunikasi. Sebab, sudah sepatutnya penindakan itu menjadi ranah Satpol PP Surabaya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV