MEDAN - Kepulauan Nias yang terdiri dari pemerintah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara akan menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Pada awal pekan depan langkah pertama KPK akan fokus untuk zoom meeting, kemudian akan langsung meninjau lokasi yakni di Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan wakil ketua KPK Lily Pintauli Siregar didampingi Direktur Korsup Wilayah I Sumut, Didik Widjanarko, kepada suaraindonesia.co.id usai mengikuti Semiloka Pencegahan Korupsi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se Sumatera Utara di Ruang rapat paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No 5 Medan. Rabu, (3/02/2021).
"Target utama KPK ke Nias yakni peningkatan MCP yang masih rendah dan beberapa masalah yang dikeluhkan masyarakat yaitu yang berkaitan dengan tindak pidana kita akan cek di sana. Kita akan koordinasikan dengan pihak yang ada di sana, baik itu Polri maupun Jaksa sejauh mana penangananya," ujar Lily.
Kata Lily, KPK jadwalkan akan datang langsung di Kepulauan Nias pada bulan april mendatang.
"Insyaallah, bulan april depan kita akan cek ke sana ya," katanya.
Ditanya bagaimana tindakan KPK mengenai kepala desa dan aparat desa yang paling banyak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi di Kepulauan Nias. Lily mengatakan akan dipelajari lalu diproses.
"Nanti kami dalami dulu permasalahannya seperti apa. Dan kita akan kumpulkan semua nantinya tidak mungkin satu-satu desa kita proses," ujarnya.
Lily Pintauli menyebut, saat ini kepala desa di seluruh Indonesia sering "terkejut badan" karena dana desa yang besar yang dianggarkan pemerintah. Sangking "terkejut badan" nya, begitu dana desa cair, istri kepala desa pun bertambah.
"Kalau mau benar-benar kita tegakkan, bisa-bisa semua kepala desa masuk penjara. Tidak heran kita, begitu dana desa cair istri kepala desa bertambah," kelakar Lily mengakhiri kepada wartawan.
Reporter : Sadar Laia
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi