SUARA INDONESIA

Mensos Risma Lepaskan Jerat Narkoba Anak Jalanan di Mojokerto

Mohamad Alawi - 05 February 2021 | 19:02 - Dibaca 2.01k kali
Peristiwa Daerah Mensos Risma Lepaskan Jerat Narkoba Anak Jalanan di Mojokerto
Mensos Risma saat meninjau pembuat sepatui di Desa Banjaragung, Puri

MOJOKERTO - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melepaskan jerat narkoba anak-anak jalan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Melalui Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza “Satria” Baturraden sukses melakukan pembinaan kepada anak-anak jalanan yang ketergantungan Napza di Kabupaten Mojokerto.

Melalui pembinaan dan pemberdayanan yang tekun, anak-anak penerima manfaat, kini lebih mandiri dengan mengelola Millenial Koffie.

“Terima kasih kepada teman-teman di Balai (BRSKP Napza “Satria” Baturraden) yang telah dengan tekun dan sabar membina anak-anak ini. Juga kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan dan ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dengan baik,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat membuka dengan resmi beroperasinya Millenial Koffie, di Dusun Genengan, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Puri, Mojokerto, Jumat (05/02/2021).

Menurut Risma, pembinaan anak-anak jalanan ini tidak hanya di tanggung pemda, namun juga ada intervensi dari pusat. Hal ini juga tidak lepas dari amanat UUD 1945 yang mengamanatkan untuk kesejahteraan anak.

Dalam kesempatan mendampingi Mensos, Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menyatakan, pada awal Januari 2021, BRSKP Napza “Satria” Baturraden telah dilakukan penjangkauan terhadap anak jalanan di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. 

“Dari hasil identifikasi diketahui mereka biasa turun ke jalan untuk mengamen dan juga terindikasi menjadi penyalahguna Napza,” katanya.

Terdapat lima anak jalanan yang memiliki keinginan pulih dan dapat mandiri secara ekonomi agar tidak kembali ke jalan untuk mengamen. Berdasarkan hasil asesmen diambil kesimpulan kelima anak tersebut perlu untuk dilakukan rehabilitasi sosial di BRSKP Napza “Satria” Baturraden dengan target Pulih dari ketergantungan Napza,  Memiliki perilaku yang adaptif sesuai dengan norma dan etika, dan Dapat mandiri secara ekonomi dengan mengembangkan usaha sesuai dengan minat dan bakat.

“Kelima anak jalanan dari Mojokerto telah menjalani rehabilitasi sosial di BRSKP Napza “Satria” Baturraden selama 28 hari,” tambah Harry.

Selama rehabilitasi telah dilaksanakan berbagai terapi, meliputi Terapi Fisik yakni Detoksifikasi, pemeriksaan kesehatan rutin, olahraga, kebersihan diri, selanjutnya Terapi Mental Spiritual dengan Penguatan mental dan peningkatan ibadah, dan Terapi Psikososial berupa kegiatan terapi individu (konseling) dan terapi kelompok (konseling kelompok, morning meeting/breafing, PAGE, evaluasi harian, evaluasi dan target mingguan, diskusi, residen meeting, sharing circle).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya