SUARA INDONESIA

Isap Ganja di Benteng Orange, Lima Remaja Diamankan Polisi

Aris Danu - 29 March 2021 | 15:03 - Dibaca 1.27k kali
Peristiwa Daerah Isap Ganja di Benteng Orange, Lima Remaja Diamankan Polisi
Kelima remaja yang diamankan petugas.

Trrnate - Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan lima remaja pelaku penyalahgunaan narkoba di benteng Orange, Kelurahan Gamalama Kota Ternate, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Dari kelima pelaku yang diamankan empat diantaranya masih tercatat sebagai pelajar pada Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ternate, mereka adalah R (17), IS (17), SI (17) dan QA (17).

Sedangkansatu pelaku DAH (20) diamankan ditempat berbeda yaitu di Kelurahan Mangga Dua.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan kelima pelaku ditangkap dalam operasi sandi pekat Kieraha 2021 yang saat ini masih berlangsung hingga 10 April mendatang. Kelimanya ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

"Berdasarkan informasi, anggota kami yang dipimpin Ipda Agus Salim langsung menuju TKP dan didapati serta di amankan 4 orang yang sementara mengkonsumsi ganja. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes Urine, ke lima pelaku Positif ganja," jelasnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) linting kecil ganja yang sudah dikemas dalam bentuk Gulungan, dengan berat 0.87 gram.

Lebih lanjut Kabihumas menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa peran dari pelaku yaitu R memberi uang Rp 30ribu kepada IS. Kemudian keduanya pergi bersama untuk membeli ganja kepada DAH dan diketahui bahwa DAH membeli ganha senilai Rp 300ribu secara online melalui akun instagram dan dibuang di Tanah tinggi dekat rumah sakit, tepatnya di samping tiang listrik. Kemudian ganja tersebut di ambil oleh DAH kemudian diberikan kepada R dan IS.

"Pelaku dan barang bukti sementara diamankan Polda Malut yang nantinya akan dilakukan penyidikan dan pengembangan, serta untuk BB akan di bawa ke Lap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,j elasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Maluku Utara apabila melihat dan mengetahui adanya tindak pidana Narkotika agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Mari kita jaga Provinsi Maluku Utara ini dari kejahatan yang dapat menggangu Kamtibmas, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, tentunya di Bulan suci ini kita harapkan tidak ada lagi kejahatan-kejahatan yang terjadi," tutup Kabidhumas. (Uci)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya