JEMBER- Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam pengamanan operasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, menurutnya hal tersebut sudah sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Timur.
"Arahan dari Kapolda sesuai kebijakan Pemerintah, kita tidak diperbolehkan mudik dari 22 April sampai 25 Mei 2021. Tidak bisa main-main, karena ini taruhannya nyawa," tegasnya setelah memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Mudik Idul Fitri 2021, Senin (26/4/2021).
Selanjutnya Hendy menghimbau, agar ASN juga turut mentaati dan mematuhi peraturan tersebut.
"Saya minta ASN taat dan patuh. Kalau nanti ada yang melanggar, tentunya kami akan berikan sanksi secara tegas," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menjelaskan, masyarakat yang memiliki keperluan khusus dapat melakukan kegiatan mudik, namun tetap dengan prosedur kesehatan yang ketat.
"Ya di surat edaran kan sudah dijelaskan. Kalau tidak punya tujuan khsus, tidak boleh mudik. Yang dibolehkan itu misal kepentingan dinas, kesehatan, ibu hamil dan keluarga meninggal. Tapi prosedur kesehatan tetap ketat," jelasnya.
Untuk pos penyekatan di Kabupaten Jember, menurut Arif ditempatkan di perbatasan Jember-Lumajang.
"Kalau di Jember ada di perbatasan Jember-Lumajang. Memang kita lebih mengantisipasi orang yang dari luar Jawa Timur," pungkasnya.
Seperti diketahui, di daerah Jawa Timur akan terdapat sekitar 20 pos penyekatan selama digelarnya operasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi