JEMBER - Kapolres Jember, AKBP Rachman Arifin berjanji akan tetap profesional terkait penanganan kasus antara PSHT dengan Pagar Nusa yang terjadi di Desa Sukorejo, Bangsalsari beberapa hari lalu.
Dirinya mengaku siap, akan tetap menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah baik dari PSHT maupun Pagar Nusa.
"Akan diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku dan akan dilakukan secara profesional," tegas Kapolres, di hadapan pengurus Pagar Nusa Jawa Timur, saat silaturrohim ke Polres Jember, Senin (26/04/2021).
Dirinya beralasan, ketegasan itu mutlak dilakukan sebagai salah satu pelajaran bagi anggota lain, agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.
"Agar ada efek jera bagi yang melanggar hukum. Juga menjadi pelajaran bagi anggota lain," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pagar Nusa Jember H.Fathor Rozi sepakat, bahwa kasus itu diserahkan kepada polisi dan diproses secara hukum.
Begitupun dari kubu PSHT. Ketua PSHT Cabang Jember, H.Jono Wasinudin juga menyerahkan penuh kasus itu kepada Polres Jember agar diusut siapapun yang terlibat.
Kedua belah pihak juga sepakat, sama-sama tidak akan ada pengerahan massa dan mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi