SUARA INDONESIA

Pusat Perbelanjaan Ramai, Wabup Tuban: Petugas Akan Gencar Operasi Prokes

M. Efendi - 07 May 2021 | 19:05 - Dibaca 1.18k kali
Peristiwa Daerah Pusat Perbelanjaan Ramai, Wabup Tuban: Petugas Akan Gencar Operasi Prokes
Salah satu pusat perbelanjaan di Tuban yang ramai pengunjung, namun tetap menerapkan prokes, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Pusat perbelanjaan di Kabupaten Tuban pada saat bulan Ramadan atau jelang Hari Raya Idul Fitri sangat dipadati pengunjung. Terlebih pada masa pandemi Covid-19, pemerintah menghimbau untuk jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Namun kerumunan tidak bisa terhindarkan.

Wakil Bupati Kabupaten Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, terkait dengan kerumunan di pusat perbelanjaan, pemerintah sudah mengupayakan untuk penyadaran kepada masyarakat. 

"Ya sudah setiap hari kita lakukan penyadaran kepada masyarakat. Kita melakukan operasi-operasi secara humanis dan persuasif. Baik oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban juga ada disitu," ungkap Noor Nahar Hussein kepada beberapa awak media. Jumat (07/05/2021).

Menurut Noor Nahar Hussein, pemerintah tidak mungkin melarang masyarakat untuk tidak berbelanja. Maka dari itu, kami hanya menghimbau agar mereka tetap melaksanakan prokes.

"Hal itu kami sampaikan kepada pengusaha atau pusat-pusat perbelanjaan. Selalu kami ingatkan untuk tetap mematuhi prokes dan membatasi tingkat pengunjungnya, tidak boleh melebihi dari 30% kapasitas gedung itu," terang dia.

Orang nomor dua di Tuban ini juga menambahkan, perlunya dilakukan penjadwalan. Jadi kalau kapasitasnya 1000 tingkat pengunjungnya harus 500. Bahkan 500 itu sudah penuh.

Menurutnya, pusat perbelanjaan yang tergolong ramai, harus menggunakan sistem masuk dan keluar secara bergantian jika dirasa kapasitasnya melebihi. 

"Jadi, bagi pengunjung yang sudah masuk bisa bergantian, ada yang menunggu diluar baru masuk lagi," ucapnya.

Masih kata Wabup Tuban, pusat perbelanjaan sudah diperingatkan oleh petugas gabungan. Peringatan tersebut telah dilakukan baik secara lisan maupun tertulis. 

"Jika sudah diperingatkan berkali-kali hingga peringatan tertulis tapi masih tetap begitu ya ada sanksi, bisa kita kenakan penutupan itu. Dan hal itu berlaku bagi pusat perbelanjaan yang melakukan salah atau pelanggaran yang berulang ulang," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV