SITUBONDO - Kendati pengunjung wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo membludak, tidak menjadi keberuntungan bagi Hotel Bhayangkara.
Pasalnya, satu-satunya hotel milik Koperasi Polres Situbondo yang ada di wisata Pasir Putih ini mematuhi perpanjangan penyekatan, Minggu (23/5/2021).
Keterangan yang disampaikan Iptu Suwono menjelaskan bahwa, di tutupnya Hotel Bhayangkara milik Koperasi Polres Situbondo ini, atas perintah Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua 2 Satgas Covid-19.
"Hotel tutup sejak penyekatan hingga saat ini," jelas Iptu Suwono pengelola Hotel Bhayangkara.
Menurut Suwono, langkah atau kebijakan yang diambil Bapak Kapolres Situbondo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua 2 Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo, merupakan kebijakan yang tepat.
"Untuk menghindari kerumunan, maka Bapak Kapolres Situbondo memerintahkan ke saya untuk menutup hotel ini hingga masa penyekatan tambahan berakhir," tuturnya.
Lebih lanjut, Iptu Suwono menjelaskan bahwa, penutupan Hotel Bhayangkara dimulai dari penyekatan pertama hingga penyekatan tambahan.
"Ini wujud kepedulian Bapak Kapolres Situbondo dalam mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Iptu Suwono.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi