LAMONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Senin (31/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) memberikan kritik dan sekaligus sorotan terhadap retribusi parkir yang belum maksimal, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan, masih sering ditemui adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan tukang parkir di area yang sudah di beri pengumuman bebas parkir ataupun area parkir berlangganan.
"Beberapa waktu lalu kita sudah hearing dengan Dishub, dan saya lihat sudah ada tindak lanjut, meskipun belum maksimal. Tetapi beberapa kali saya menyamar jadi masyarakat biasa, dan ternyata sudah tidak ditarik parkir di lokasi bebas parkir," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Lamongan, Muhammad Freddy Wahyudi.
Tidak hanya memberikan kritik, Freddy juga memberikan solusi untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan mendirikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir.
"Saya kira mendirikan perusahaan itu sangat memungkinkan. Karena berdasarkan kunjungan kerja komisi C di Makassar, disana ada perusahaan daerah khusus parkir, yang omset per tahun mencapai Rp 25 milyar," tegasnya
Melihat potensi wilayah Lamongan yang sangat luas. Dia menilai perusahaan tersebut akan sangat potensial menambah PAD.
"Saya kira, dengan melihat potensi wilayah, sangat bisa jika kita mendirikan perusahaan daerah tersebut. Terkait Perdanya kita bisa belajar dari Makassar tadi," pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi