SUARA INDONESIA

Kemenag Tuban Gelar Kelompok Kerja Madrasah dan Jelaskan Moderasi Beragama

M. Efendi - 08 June 2021 | 21:06 - Dibaca 1.19k kali
Peristiwa Daerah Kemenag Tuban Gelar Kelompok Kerja Madrasah dan Jelaskan Moderasi Beragama
Kakan Kemenag Tuban saat memberikan pelatihan kepada peserta Kelompok Kerja Madrasah di Gedung Kemenag setempat, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, menggelar Diseminasi Moderasi Beragama bagi Kelompok Kerja Madrasah bagian selatan, dan berlangsung di gedung PLHUT Kemenag Tuban jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Tuban.

Kepala Kemenag Tuban, Sahid mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Fasilitator Moderasi beragama bagi Pimpinan Angkatan IV yang diikuti oleh Kakan Kemenag Tuban, di hotel Papilio, tanggal 2 sampai 5 Juni 2021. 

"Acara ini sangat penting untuk membangun relasi sosial antar umat beragama, harmonisasi umat beragama dan menghindari terjadinya gesekan sosial di tengah-tengah masyarakat," ujar Sahid kepada suaraindonesia.co.id. Selasa (8/6/2021).

Sahid menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pada hari ini untuk mengingatkan tentang moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama. Akan tetapi, memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem.

"Jadi, Agama tidak perlu dimoderasi karena agama sendiri telah mengajarkan moderasi, prinsip dan keseimbangan," imbuhnya.

Selain itu, bukan agamanya yang harus di moderasi, tapi cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus dimoderasi.

Menurutnya, ada empat indikator moderasi beragama yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif terhadap kebudayaan lokal.

"Indonesia bukan teokrasi atau (negara berdasarkan agama) dan bukan sekular (menempatkan agama sebagai urusan pribadi). Karena negara Pancasila yang mengambil nilai-nilai agama dan memfasilitasi kehidupan beragama," beber Sahid.

Pria asli Gresik ini juga menambahkan, bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang multikultur, multi bahasa, multi religi, multi partai, multi etnis dan multi golongan.

Kata Sahid, harus ada harmoni negara dan agama, negara memberi kebebasan beragama dan memfasilitasi kehidupan beragama, sedang umat beragama menerima konstitusi, ideologi serta sistem tata negara.

"Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem," timpal Sahid.

Perlu diketahui, dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Hadi Sarjono, seluruh Kepala Madrasah dari KKM selatan, dan Pranata Humas. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV