SUARA INDONESIA

Tidak Ingin Rakyat Semakin Susah, Ketua DPD PAN Lamongan Tolak Wacana Pajak Sembako

M Nur Ali Zulfikar - 11 June 2021 | 15:06 - Dibaca 937 kali
Peristiwa Daerah Tidak Ingin Rakyat Semakin Susah, Ketua DPD PAN Lamongan Tolak Wacana Pajak Sembako
Ali Mahfudl saat silaturahmi ke Ketua PD Muhammadiyah Lamongan (foto: M. Nur Ali Zulfikar)

LAMONGAN - Ketua DPD PAN Kabupaten Lamongan, Ali Mahfudl, menanggapi terkait pengenaan pajak penambahan nilai (PPN) terhadap sembako dalam draft Rancangan Undang - Undang (RUU), Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan itu, menilai, kebijakan tersebut akan menambah susah masyarakat atau rakyat miskin, yang telah mengalami kesusahan di masa pandemi Covid-19.

"Jika benar, pemerintah mau mengenakan PPN bagi sembako, menandakan pemerintah kehilangan daya kreatifnya untuk menopang pemasukan APBN," ujar politikus asal Kecamatan Solokuro ini, Jumat (11/6/2021).

Ali menegaskan, bahwa kebijakan tersebut dampaknya akan luar biasa besar untuk masyarakat, karena ini kebutuhan hidup sehari- hari semua orang, khususnya masyarakat miskin.

"Tidak ada pajak sembako saja banyak yang susah, apalagi jika ditambah pajak pasti tambah susah, menurut saya RUU ini harus ditolak," tegasnya

Berdasarkan data yang dikutip detikfinance, Kamis, 10 Jun 2021, pukul 13:23 WIB. Dalam draft tersebut, pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan kata lain, sembako akan dikenakan PPN.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako. Salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1%. Jika draft tersebut akan diimplementasikan dalam 12 bahan pokok yang bakal kena pajak.

Sembako yang akan kena PPN adalah beras, babah, daging, jagung, telur, kedelai, gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran. Selain sembako pelayanan sosial dan pendidikan juga akan dikenakan PPN.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV