SUARA INDONESIA

Balap Liar Berujung Tawuran di Tuban, Polisi Amankan 44 Pemuda dan 29 Motor

M. Efendi - 13 June 2021 | 12:06 - Dibaca 2.71k kali
Peristiwa Daerah Balap Liar Berujung Tawuran di Tuban, Polisi Amankan 44 Pemuda dan 29 Motor
Puluhan pembalap liar saat diamankan dan diberi punishment di Mapolres Tuban, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Dalam rangka pembubaran aksi balap liar, petugas gabungan Polres Tuban dari Satuan Intelkam, Sat Reskrim, Samapta dan satuan Lalulintas melakukan patroli di jalan Soekarno-Hatta Tuban, Minggu (13/6/2021) dini hari.

Seperti yang diberitakan suaraindonesia.co.id sebelumnya, Dalam video yang sempat viral di media sosial terlihat ratusan pemuda yang sedang berkerumun dan saling adu jotos di jalan Soekarno Hatta Tuban. Kabarnya hal itu dipicu dari aksi balap liar.

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Tuban Kompol Budi Santoso mengatakan, selain melakukan pembubaran kerumunan balap liar, Polres Tuban juga mengamankan 44 orang dilokasi yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

"Ada 29 unit sepeda motor yang mereka gunakan. Lalu, ke 44 orang tersebut beserta motor yang digunakan dibawa ke Polres Tuban," ungkap Kompol Budi Santoso.

Lanjut, 44 orang yang diciduk di Polres Tuban, dilakukan pendataan serta akan dipulangkan setelah orang tua yang bersangkutan datang menjemput ke Polres Tuban.

Dalam hal itu, Polres Tuban sudah sering melakukan penertiban terhadap aksi balap liar diwilayah tersebut.

"Sudah sering kita melakukan penertiban aksi balap liar ini, karena selain mengganggu juga membahayakan, namun seakan mereka tidak jera," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa juga membenarkan, adanya patroli dari petugas gabungan, serta puluhan orang yang diamankan dalam aksi balap liar tersebut.

"Kita amankan 44 orang yang ada dilokasi beserta 29 unit kendaraan roda dua yang gunakan. Identitasnya juga sudah didata selanjutnya kita akan panggil orang tuanya ke Polres Tuban untuk menjemput yang bersangkutan," timpal AKP Adhi Makayasa.

Selain memanggil orang tua, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan disaksikan oleh orang tua yang bersangkutan bersama kepala desa.

Sedangkan, kendaraan yang tidak ada  kelengkapan surat-surat kita serahkan kepada lalulintas untuk dilakukan penindakan dengan tilang dan kendaraan yang tidak sesuai standar diminta untuk dilengkapi sesuai standarnya.

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, menjelaskan, bahwa jajarannya sudah sering menertibkan aksi balap liar tersebut dan tak jarang para pelaku juga diamankan di Polres Tuban.

"Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, terlebih juga membahayakan baik bagi pelaku maupun masyarakat penonton, apalagi untuk pengguna dijalan itu. Sehingga kita pasti tertibkan untuk memberikan efek jera," tegasnya.

Perwira yang beberapa hari lagi akan melepas jabatannya sebagai Kapolres Tuban itu juga mengintruksikan kepada Kapolsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan kegiatan serupa untuk menindak tegas Pelakunya.

"Kita sudah perintahkan kepada Kapolsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan ajang balap liar untuk melakukan hal sama, ya supaya mereka tidak melakukan balap liar lagi," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV