TUBAN - Sesuai dengan SKB 4 Menteri, Pemerintah akan tetap menyelenggarakan sekolah tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru bulan Juli 2021. Termasuk didalamnya ada Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Surat Keputusan SKB 4 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 itu berisikan tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Namun apa jadinya, jika pembelajaran tatap muka kembali ditunda karena angka lonjakan Covid-19 masih tinggi. Seperti data di Kabupaten Tuban per tanggal 28 juni 2021, terkonfirmasi 4077, sembuh 3595, dirawat 40, meninggal 442. Sedangkan kasus baru ada 15 terkonfirmasi. Dalam hal itu, Kabupaten Tuban masuk zona oranye.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat disinggung perkembangan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli mendatang, pihaknya masih belum bisa memastikan.
"Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka masih kita kaji ulang, bisa jadi masih fokus pembelajaran daring (online)," ungkap Aditya Halindra Faridzky kepada awak media didepan halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Selasa (29/6/2021).
Mas Bupati sapaan akrabnya juga menambahkan, angka lonjakan Covid-19 masih meningkat, sehingga masih jadi pembahasan. Namun, pihaknya mengungkapkan masih bisa dikontrol.
"Masih belum bisa, apalagi masih Pandemi seperti ini, tapi yang pasti menunggu arahan selanjutnya," pungkasnya. (Diah/Nang).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi