TUBAN - Kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang sempat membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini ngamuk saat melakukan kunjungan di Kabupaten Tuban, Sabtu (24/7/2021) kemarin membuat Sekretaris Dinsos PPPA Tuban, bersama tim koordinator (Tikor) Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) serta Satreskrim Polres Tuban terjun langsung untuk melakukan pengecekan, Minggu (25/7/2021).
Mensos Risma mengamuk lantaran menduga terjadi pemotongan bansos sembako pemerintah yang harusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan, namun hanya dicairkan dua bulan saja.
Pengecekan bersama aparat kepolisian itu dilakukan di salah satu e-warung atau agen bernama Sri Susana, di Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban, untuk didata yang nantinya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pantauan suaraindonesia.co.id di lokasi, pemilik e-warung, Sri Susana mencoba menjelaskan kepada Polisi dan membenarkan bahwa KPM yang mengambil ditempatnya hanya mencairkan bansos dua bulan, yakni di bulan Juli dan Agustus. Sedangkan sisanya, yakni dana bansos bulan September masih berada di rekening masing-masing pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Hal itu dibuktikan dengan saat dilakukan pengecekan nota KPM bernama Kastini (67) warga penerima BPNT di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban yang kemarin dikunjungi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kepada petugas, Sri Susana lantas berusaha menghitung jumlah beras yang diterima KPM dengan nilai bantuan sebesar Rp 200.000 perbulan dengan rincian, komoditi berupa beras sebanyak 15 kilogram dengan harga Rp 11.000 perkilo, total Rp 165.000, kemudian telur 1 kilogram seharga Rp 26.000, serta tahu dan tempe dengan harga Rp 9.000.
"Dengan hitungan itu, sama saja komoditi yang diterima KPM senilai 200 ribu," jelasnya kepada anggota Satreskrim Polres Tuban.
Ditempat yang sama, Pendamping BPNT Kecamatan Tuban, Andik Prasetyawan mengaku bahwa pihaknya sebagai tenaga pelaksana atau pendamping hanya mengikuti intruksi sesuai surat dari Tikor yang didalamnya ada Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban dan lainnya. Adapun kesepakatan pencairan bansos BPNT hanya dua bulan itu telah disepakati bersama.
Apabila pengambilan dilakukan sekaligus oleh KPM selama 3 bulan, yakni dari Juli hingga September, dengan jumlah beras 45 kilogram, telur 3 kilogram, tahu dan tempe, sementara injek berikutnya dilakukan pada bulan Oktober, maka dikhawatirkan telur, tahu dan tempe akan rusak.
"Pertimbangannya ialah, jika dalam satu KK penerima bansos hanya ada 2 orang, dan langsung mengambil 3 bulan, kita khawatir barangnya akan rusak atau dijual. Sehingga disepakati untuk injek 2 bulan saja," terangnya.
Andik sapaan akrab Andik Prasetyawan menegaskan, bansos bulan September yang tertahan dipastikan masih tersimpan direkening merah putih atau KKS dan tidak bisa dibawa oleh siapapun kecuali penerima atau KPM.
"Untuk penyalur berikutnya, akan dijadwalkan pada bulan Agustus. Namun masih menunggu pihak Dinsos Tuban sebagai perwakilan Tikor," ucapnya.
Adanya sidak dari pihak Kepolisian, Andik mengaku jika hal ini cukup membantu dan meluruskan permasalahan bansos yang viral saat Mensos Risma melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban.
"Banyak berita dan video kunjungan Bu Risma kemarin viral. Tapi itu tidak serta merta benar atau salah. Intinya informasi itu memang harus diluruskan, agar tidak timbul stigma negatif dari masyarakat," tutup Andik.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa menerangkan, bahwa berdasarkan temuan dari Menteri Sosial yang kemarin melakukan sidak di Kelurahan Sendangharjo, pihak Satreskrim langsung bergegas turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan bansos BPNT ini.
"Kami melakukan pengecekan di kelurahan, penerima KPM, dan e-warung. Untuk hasilnya masih kita lakukan pendalaman," pungkasnya. (Diah).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi