SUARA INDONESIA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim, Penyidik ​​Lontarkan 21 Pertanyaan

Eki Adi Nugroho - 24 August 2021 | 16:08 - Dibaca 1.75k kali
Peristiwa Daerah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim, Penyidik ​​Lontarkan 21 Pertanyaan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kutim, Yudo, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Ekky)

KUTAI TIMUR - 21 pertanyaan dilontarkan oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Timur dalam pemeriksaan terhadap IR selaku ketua Tim TAPD dalam kasus pengadaan solar cell melalui DPMPTSP pada tahun 2020 lalu.

Pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 agustus 2021 tersebut akan kembali dilanjutkan pada hari Kamis 25 Agustus 2021. 

"Benar yang bersangkutan (IR) selaku Sekretaris Daerah diperiksa dalam Kapasitas Ketua TAPD dan pengguna anggaran tetapi belum selesai pemeriksaan, besok yang bersangkutan akan kami periksa kembali terkait permasalahan tersebut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Hendriyadi W Putro, melalui Kasi Intel, Yudo, saat ditemui oleh awak media di Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa (24/08/2021).

Lebih lanjut, Kasi Intel juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan akan terus melakukan penggalian alat bukti baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya untuk melengkapi berkas perkara agar Kejaksaan dapat menyajikan perkara ini secara lengkap dan komperehensif.

Dirinya juga menekankan bahwa dalam penanganan kasus tidak ada istilah tebang pilih dalam pelaksanaan penanganannya, karena menurutnya upaya hukum yang dilaksanakan oleh kejaksaan tidak hanya represif berupa penindakan saja namun juga melakukan penyelamatan keuangan negara.

"Hingga saat ini, uang negara yang telah dikembalikan oleh para pihak terkait dan telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak Kejaksaan sejumlah Rp 716.800.000. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah," jelasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Eki Adi Nugroho
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya