SUARA INDONESIA

Penerapan PPKM Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 30 August 2021 | 14:08 - Dibaca 1.15k kali
Peristiwa Daerah Penerapan PPKM Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Banyuwangi
Laka Lantas di Banyuwangi. (Dokumen suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat penerapan PPKM Darurat selama Juli-Agustus 2021 secara signifikan telah menurunkan kasus kecelakaan, dibandingkan bulan sebelumnya.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi melalui Kasubnit I Unit Laka Aiptu Gatot Dri Handoko menyampaikan, selama dua bulan terakhir, tercatat kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi mencapai 104 kejadian, dengan 38 korban meninggal dunia, sisanya luka-luka.

"Di bulan Juli ada kejadian 67 kasus kecelakaan, 18 meninggal dunia. Bulan Agustus angka kejadian hanya 37 kasus, sedangkan kasus meninggal ada 20 korban," paparnya, Senin (30/8/2021).

Dia menjelaskan, ada perbedaan tren kasus antara sebelum dan sesudah diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali sejak Juli-Agustus 2021.

"Terjadi penurunan setelah diberlakukannya PPKM. Sebelum diberlakukan PPKM darurat, kemarin data meninggal itu lebih dari 20 orang, bahkan sampai 30 orang. Perbulan bisa sampai 100 kasus kecelakaan," ungkapnya.

Menurut dia, penurunan kasus kecelakaan tersebut dipengaruhi oleh pembatasan mobilitas warga selama masa PPKM berlangsung.

Sesuai data kepolisian, rata-rata korban kecelakaan lalu lintas berada di usia muda, yakni kisaran 20 tahun ke atas. Kebanyakan laki-laki daripada perempuan.

"Untuk faktor kecelakaan secara umum karena faktor manusianya. Ketika mengendarai kendaraan ada yang tertidur, ada juga karena faktor kendaraan yang tidak berlampu," sebut Gatot.

Gatot menambahkan, sedangkan titik yang rawan terjadi kecelakaan sementara ini berada di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Gatot Subroto Kalipuro, serta di jalur Glenmore, Banyuwangi.

Untuk itu pihaknya mengingatkan agar warga Banyuwangi selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, guna mencegah terjadinya kecelakaan.

"Himbauan kami agar masyarakat selalu berhati-hati ketika berkendara, terutama di area rawan kecelakaan," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV