TUBAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantura Tuban-Bancar tepatnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (8/10/2021).
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 06.45 WIB.
Bermula saat kendaraan Honda Revo tanpa TNKB yang dikemudikan Winoto (54) warga desa setempat dari arah utara menyebrang ke selatan.
Namun disaat bersamaan dari arah barat ke timur, melaju kendaraan Honda Beat bernomor polisi AE 3655 N yang dikemudikan Sinta Amelia Putri (18) warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.
Karena jarak sudah dekat dan kedua pengemudi sepeda motor tak bisa menghindar, sehingga terjadi tabrakan.
"Diduga pengemudi Honda Revo tidak mengamati arus lalu lintas saat hendak menyebrang," kata IPDA Eko Sulistyono saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id.
Akibat kecelakaan tersebut pengemudi sepeda motor Winoto maupun Sinta mengalami luka-luka.
Unit petugas Laka Satlantas Polres Tuban langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Keduanya yang mengalami luka-luka sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," imbuhnya.
Eko Sulistyono juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan tertib berlalu lintas.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi