SUARA INDONESIA

Dua Bulan Buron, Pembunuh Guru SMP di Purworejo Diringkus Polisi di Jakarta

Widiarto - 10 January 2022 | 13:01 - Dibaca 2.70k kali
Peristiwa Daerah Dua Bulan Buron, Pembunuh Guru SMP di Purworejo Diringkus Polisi di Jakarta
Jumpa pers terkait pembunuhan guru SMP

PURWOREJO - Setelah dua bulan lebih menjadi buron, Tim petugas Reskrim Polres Purworejo, Jawa Tengah, berhasil menangkap Andy Yasih alias Bang Andy bin Umar Maruloh, warga dusun Secang RT 1 RW 2 Desa Secang Kecamatan Ngombol, yang menjadi pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap guru SMP di Kecamatan Grabag, yaitu Wira akhadiyati (33) bersama ibunya Rofiangatun (61), yang tinggal di dusun Lengis RT 2 RW 1 Desa Kedung Kamal Kecamatan Grabag pada 31 Oktober 2021 lalu.

Andy ditangkap petugas saat bekerja sebagai buruh dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Harapan Kita ikut wilayah Kota Bambu Utara Kecamatan Palmerah Jakarta barat, pada Sabtu (8/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono bersama Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim Suryantoro, dalam siaran pers rilisnya, di ruang lobi Mapolres Purworejo, pada Senin (10/1//2022), menceritakan, setelah dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa yang telah melakukan tindak pidana  pembunuhan direncanakan tersebut adalah Andy Yasih, kemudian pelaku dapat dilakukan penangkapan saat bekerja di proyek pembangunan Rumah Sakit Harapan Kita ikut wilayah Kota Bambu Utara Kecamatan Palmerah Jakarta barat.

"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatan tersebut, senjata tajam jenis golok yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan dibuang dipinggir jalan ikut Desa Ketiwijayan Kecamatan Bayan dan dilakukan pencarian, maka ditemukan senjata tajam tersebut dan untuk sarana sepeda motor yang digunakan dititipkan kepada temannya yang beralamat di Condongsari Kecamatan Banyuurip, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan di bawa ke Polres Purworejo, guna dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.

Adapun motif yang dilakukan, lanjutnya, tersangka mengaku merasa sakit hati dengan korban karena ditolak cintanya dan pelaku mendengar bahwa korban sudah dilamar oleh orang lain sehingga tersangka menganiaya korban dengan golok yang sudah dipersiapkan dari rumah dan menusuk korban sebanyak 3 kali hingga meninggal dunia.

"Korban pertama meninggal saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit, sedangkan ibunya juga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit," katanya.

Sementara itu, pelaku Andy Yasih (tersangka), saat dikonfirmasi wartawan mengaku telah mengenal korban sejak dua tahun lalu. Dirinya mengenal korban saat bekerja di rumah korban.

"Karena saya cinta dan banyak yang melamar maka saya jadi iri, karena saya menunggu-nunggu agar dia jadi istri saya," katanya.

Tersangka uga mengaku telah nembung (melamar) korban untuk dijadikan istrinya pada sekitar tahun 2019 lalu, namun lamaran itu ditolak oleh korban dan keluarga. 

"Bapaknya sempat setuju tapi tidak memberikan keputusan, sedangkan dia dan ibunya menolak," jelasnya.

Tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kedua korban meninggal dunia.

"Iya saya khilaf dan menyesal," ucapnya.

Kini tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Purworejo, guna dilakukan proses lanjut. Atas tindakan itu, tersangka dikenai Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya