BONDOWOSO - Dugaan persoalan pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem, membuat Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) Bondowoso melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kios.
Sidak itu melibatkan pihak Kejaksaan, Polres Bondowoso, Kepala Bagian Perekonomian, Dinas Pertanian, Polsek dan Koramil Pakem yang mendampingi. Sidak itu dipimpin oleh Asisten Dua Pemkab Bondowoso.
Hanya saja, tim KP3 turun mendatangi kios. Namun tak melakukan Sidak ke petani.
Saat Kios didatangi, memang ada pupuk bersubsidi tahun 2022. Kemudian saat pemilik kios ditanyakan bukti transaksi penjualannya juga menunjukkan kwitansi pembelian. Tapi disaat dihadapkan dengan pengakuan petani, mereka tak pernah dapat kwitansi.
Sementara investigasi KP3 belum menyentuh para petani yang menjadi korban.
"Ini ada kuitansi pembelian," kata Rahmatullah, Kabag Ekonomi, sambil mengarah pemilik kios yang menunjukkan adanya kuitansi pembelian di Desa Patemon, Kecamatan Pakem.
Pun dengan kios yang ada di Desa Pakem. Pemilik kios, juga bisa menunjukkan adanya kwitansi pembelian.
Sementara investigasi media di lapangan, sejumlah petani mengaku tidak pernah dapat kwitansi pembelian pupuk bersubsidi. Bahkan harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ironisnya, harga pembelian diatas
Misalnya saja, warga inisial H, salah seorang guru ngaji yang juga petani mengaku jika pada 2021 membeli pupuk 1 kwintal. Harganya Rp300.000.
Padahal harga HET Rp225.000. Ini bukti menunjukkan adanya harga diatas HET. Selain itu, tidak diberi kwitansi pembelian.
"Saya tahun 2021, saya hanya beli pupuk 1 kuintal, harganya Rp300 Ribu, namun tidak diberi nota," tegasnya.
Tidak hanya warga inisial H saja, masih banyak warga yang mengaku jika pernah beli pupuk namun tidak pernah diberi kuitansi.
Sementara, Basri Petani di Kecamatan Pakem mempertanya tindak lanjut KPPP untuk mengecek langsung pada petani.
" kalau mau mengecek jangan ke kios, tapi ke petani, karena petani selalu dipermainkan oleh kios dan jadi korban," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Basri, petani di Desa Sumber Dumpyong sudah menunggu kedatangan KPPP untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya terkait persoalan pupuk yang terjadi.
Hanya saja kata Basri, KPPP tidak mendatangi petani. Bahkan ia mengungkapkan, pertemuan para petani di kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pakem, para petani juga meminta pihak pengawas maupun distributor bertemu langsung dengan petani, terutama di Desa Sumber Dumpyong.
Dia menyatakan, petani akan terus memperjuangkan hak-haknya dan memperjuangkan keadilan, bahkan masyarakat sudah membuat surat aduan (Dumas) terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat daerah, provinsi, hingga nasional.
Telah diberitakan sebelumnya, dugaan penyelewengan pupuk subsidi petani di Kecamatan Pakem membuat para i menjerit dengan kelangkaan pupuk subsidi. Kalaupun ada, namun harganya di atas HET.
Dimana per kwintal yang mestinya dijual dengan harga Rp 225.000. Justru dijual dengan Rp 300.000 hingga Rp 400.000.
“Ada yang beli pupuk bersubsidi Rp 160.000 setengah kwintal, ada juga yang katanya beli sampai Rp 200.000. Padahal HET setengah kwintal itu hanya Rp 112.500,” katanya salah satu petani, Satibiyanto.
Tak hanya itu, orang yang sudah meninggal tercatat sebagai pembeli pupuk bersubsidi sebanyak 333 kilogram di salah satu kios di Desa Pakem Kecamatan Pakem. Kuat dugaan penyaluran pupuk disalahgunakan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi