SUARA INDONESIA

Ketua PPDI Jember: Hampir Semua Perangkat Desa Jatian Ketakutan

Imam Hairon - 31 January 2022 | 17:01 - Dibaca 3.00k kali
Peristiwa Daerah Ketua PPDI Jember: Hampir Semua Perangkat Desa Jatian Ketakutan
Kantor Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, (Foto: Herman/Istimewa)

JEMBER - Hampir semua Perangkat Desa Jatian, itu merasa terancam untuk dinonaktifkan oleh kepala desa.

Pernyataan itu disampaikan oleh Yusuf selaku Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Menurutnya, apapun alasan yang dilakukan oleh Kepala Desa Jatian Seningwar, hal itu tetap tidak diperkenankan karena berpotensi melanggar peraturan.

"Tadi malam ada 3 orang salah satunya, Aniyatul Mufidah dan Zainuri yang diberikan penonaktifan," bebernya, saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya, Sabtu (30/01/2022).

Untuk surat penonaktifan sendiri, ditegaskan Yusuf tidak sama dengan surat pemecatan.

"Kalau saya mencermati sementara betul. Tapi, itu bagian dari shock therapy kepada perangkat desa agar tidak nyaman dikantor," imbuhnya.

Ditanya apakah tindakan kepala desa merupakan bagian dari sinyal intimidasi, dirinya membenarkan.

"Ya benar masuk itu," jawabnya, menanggapi pertanyaan wartawan.

Kendati begitu, apapun alasan kepala desa hal itu tetap tidak dibenarkan menurut undang-undang.

Pihaknya memastikan, akan segera membawa persoalan tersebut kepada dinas terkait dan pemerintah daerah agar segera ada solusinya.

"Kan ada jenjang dan mekanisme untuk memberlakukan pemberhentian pada perangkat desa. Sementara di Jatian tidak melalui proses itu," sebutnya.

Dirinya mengaku takut, jika apa yang dilakukan itu ada muatan politis tekanan dari timses.

"Jika itu menjadi prasyarat pemberhentian itu tidak dibenarkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Jatian Seningwar menganggap apa yang dilakukan (penonaktifan perangkat desa) demi majunya Desa Jatian.

Dirinya beralasan, dari beberapa perangkat desa yang dinonaktifkan tidak bisa mengoperasikan komputer dan ada yang rangkap jabatan sebagai kepala sekolah Paud.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV