SUARA INDONESIA

Mengaku Polisi, Pria Ini Tipu Warga Tuban Hingga Puluhan Juta Rupiah

Iwan Lutfi - 16 February 2022 | 19:02 - Dibaca 1.93k kali
Peristiwa Daerah Mengaku Polisi, Pria Ini Tipu Warga Tuban Hingga Puluhan Juta Rupiah
Tersangka berinisial B yang mengaku sebagai anggota polisi , (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Pria berinisial B (38), warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro mengaku sebagai polisi untuk menipu seorang perempuan warga Tuban puluhan juta rupiah.

Diketahui korban berinisial TS (38), warga Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Tuban. 

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, B telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota Intelijen (Intel) Polres Bojonegoro. Dia juga mengaku sebagai kontraktor.

Kemudian tersangka meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan pekerjaan proyek sebesar Rp90 juta dengan menjanjikan keuntungan dan akan mengajari korban belajar sebagai kontraktor.

“Korban memberikan uang yang diminta tersangka secara bertahap," jelas AKBP Darman, Rabu (16/2/2022).

Setelah uang diberikan korban, lanjut Darman, tersangka justru menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan bermotor.

“Tersangka menjalankan aksinya kurang lebih selama satu bulan sejak tanggal 13 Januari,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Iwan Lutfi
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Peristiwa Daerah

View All
EDISI, RABU 30 JULI 2025
30 July 2025 - 22:07
EDISI, RABU 30 JULI 2025
EDISI, 10 JUNI 2025
10 June 2025 - 15:06
EDISI, 10 JUNI 2025
EDISI, 4 JUNI 2025
04 June 2025 - 13:06
EDISI, 4 JUNI 2025
EDISI, 31 MEI 2025
31 May 2025 - 13:05
EDISI, 31 MEI 2025
EDISI, 28 MEI 2025
28 May 2025 - 13:05
EDISI, 28 MEI 2025