TUBAN - Wartawan di Tuban diperlakukan tidak wajar oleh salah seorang pegawai Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin Pendidikan) Wilayah Bojonegoro di Kabupaten Tuban.
Pasalnya, wartawan dilarang meliput proses tanda tangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tambahan honor untuk PTT dan GTT di Jalan Panglima Sudirman Nomor 36, yang menimbulkan kerumunan berjubel.
"Jangan di foto dan diliput. Ini kondisi PPKM kegiatan kayak gini kan tidak diperbolehkan. Sedangkan SPJ ini dibutuhkan cepat, besok Senin harus jadi," kata salah satu pegawai Cabdin Wilayah Bojonegoro.
Tak hanya itu, pegawai Cabdin Pendidikan Wilayah Bojonegoro yang lain juga mengancam wartawan akan melaporkan pimpinannya. "Telfonkan bapak wae lak uwes (Telfonkan bapak saja biar selesai, Red)," sambung pegawai lainnya.
Karena larangan itu, wartawan kemudian keluar dari ruangan dan tetap melakukan wawancara kepada sejumlah peserta yang mengantre di luar ruangan untuk tanda tangan SPJ tambahan honor PTT dan GTT.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Bojonegoro Adi Prayitno mengucapkan permintaan maaf atas kejadian di lapangan.
"Itu staf saya, tadi langsung saya beri sanksi teguran lisan," ucapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi