NGAWI - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tak main-main menertibkan koperasi yang tidak mempunyai izin operasi alias bodong.
Hal itu disampaikan langsung oleh Harsoyo selaku Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Ngawi dihadapan awak media usai melakukan sidak kantor koperasi di wilayah Kecamatan Ngawi pada, Selasa (8/3/2022).
"Kami akan undang seluruh kepala desa di Ngawi, kami akan berkoordinasi dan berkomitmen serta bersinergi dalam menertibkan koperasi yang tidak mempunyai izin atau ilegal," kata Harsoyo.
Komitmen yang diutarakan Harsoyo bukan tanpa suatu alasan, mengingat banyak laporan adanya "Bank Plecit" saat melakukan operasinya melalui door to door di desa-desa.
"Banyak laporan masuk di dinas kami, bank plecit berkedok koperasi melakukan operasinya langsung dari rumah ke rumah. Bahkan cara penagihannya ada yang dilakukan pada malam hari, ini jelas pelanggaran," tegasnya.
"Maka kami mengajak kepada pemangku wilayah untuk bersama-sama memberantas koperasi yang tidak mempunyai izin operasi, kalau ada penagihan di malam hari, tindak tegas saja," tambahnya.
Harsoyo pun menjelaskan, pelibatan pihak desa dalam ikut menertibkan koperasi bodong, salah satunya dengan cara memberikan wawasan kepada warganya.
"Salah satu cara untuk menyelamatkan warga dari koperasi bodong atau bank plecit, pihak desa dapat memberikan wawasan, resiko dari pinjaman yang tidak sesuai regulasi," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi