SUARA INDONESIA

Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dipolisikan, Diduga Cabuli dan Perkosa Enam Santri

Muhammad Nurul Yaqin - 23 June 2022 | 20:06 - Dibaca 1.39k kali
Peristiwa Daerah Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dipolisikan, Diduga Cabuli dan Perkosa Enam Santri
Ilustrasi. (Pixabay).

BANYUWANGI- Diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan kepada enam santrinya, seorang oknum Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi.

Orang terpandang itu berinisial Fz, sementara semua korban masih dibawah umur. Masing-masing 5 perempuan dan 1 laki-laki. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi sejak seminggu lalu. 

Salah satu keluarga korban, Priyo Prasetyo Utomo berucap, dirinya langsung membawa keponakan dan korban lainnya ke Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan aksi bejat pemilik dan pengasuh Ponpes di Kecamatan Singojuruh itu. 

"Korban ada 6 orang. Mereka santriwan dan santriwati. Lima perempuan dan satu laki-laki. Mereka dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku F, pemilik Ponpes," ujarnya, Kamis (23/6/2022). 

Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya pelaporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan tersebut.

"Sementara yang melapor masih satu orang santriwati," kata Kompol Agus.

Berdasarkan keterangan para santriwati, tindakan tak senonoh itu dilakukan diluar jam aktif sekolah. Masing-masing santriwati dipanggil oleh Fz. Mereka lalu dipaksa untuk menuruti hasrat seksualnya.

"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan diluar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," cetusnya.

Kasus ini, lanjut Kompol Agus, sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sebanyak 8 santriwati untuk dijadikan saksi.

"Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," ujarnya.

Terkait kebenaran identitas terlapor adalah Fz pengasuh pondok sekaligus mantan anggota DPRD Banyuwangi, Kompol Agus masih belum berani bersuara.

"Masih kita dalami, tentu siapapun itu pelakunya sepanjang alat buktinya cukup kita pasti proses sesuai ketentuan. Terlapor sudah kita kirim surat dan kita panggil pekan depan kita mintai keterangan," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya