JOMBANG - Sejumlah petani di Kabupeten Jombang, mengeluhkan naiknya biaya produksi tembakau di Tahun 2022, yang mencapai hingga Rp 23 juta untuk satu hektare lahan pertanian.
Hal tersebut diduga karena adanya pencabutan pupuk subsidi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, melalui Menteri Pertanian (Mentan) RI beberapa waktu lalu.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang Lasiman menjelaskan, dengan dicabutnya pupuk subsidi, petani diharuskan memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman dengan membeli pupuk non-subsidi yang harganya terbilang cukup tinggi.
"Biaya yang dikeluarkan untuk 1 hektar sekitar 23 juta mulai olah lahan, tanam, benih, pupuk kalau tembakau itukan sudah kering dijual kalau masih basah masih membutuhkan biaya lagi ada rajang, ada jantur ada asap masih butuh buaya lagi," jelasnya.
Selain itu, menurutnya biaya ongkos kerja, kebutuhan sebelum tanam dan harga obat rumput yang juga mengalami kenaikan, membuat petani tembakau semakin menjerit, karena merasa rugi.
"Iya itu harganya juga naik itu faktor yang menyebabkan petani harus mengeluarkan uang dua kali lipat untuk menanam tembakau," tambahnya
Lasiman berharap, saat panen raya nanti pabrik akan membeli tembakau dengan harga yang sesuai dan lebih tinggi dari tahun kemarin, sehingga petani bisa kembali modal dan masih meraup untung.
Dirinya menambahakan, terkait dicabutnya pupuk subsidi, Dinas Pertanian Jombang mengaku telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah Gapoktan dan masyarakat.
"Dari Dinas Pertanian ada sejumlah bantuan ada bantuan berupa pupuk NPK, KNO, termasuk pemberian alsintan untuk membantu para petani tembakau," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi